Rekonstruksi Otonomi Moral dalam Ruang Virtual: Menggagas Peran Berpikir Kritis Pasca Era Post-Truth di Perguruan Tinggi

Dalam suatu survei tentang aktivitas dalam ruang virtual, data Kominfo RI per 26 April 2021 memperlihatkan bahwa terdapat 3.640 konten di ruang digital sejak 2018 bernuansa isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Melalui siaran pers No. 143/HM/KOMINFO/04/2021, Kominfo RI menyebutkan bahwa di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga bermuatan kebencian dan permusuhan. Selain data-data ini, badan pengawasan jaringan sukarela pembela kebebasan berekspresi dan hak digital di Asia Tenggara, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SEFEnet), mencatat bahwa selama 2008-2018 terdapat 245 laporan kasus UU ITE di Indonesia.
Penulis: Gabriel Albertus Nong Ovi, Mahasiswa Semester 8 IFTK Ledalero.
  1. Kreativitas

Kreativitas memungkinkan kemampuan untuk menghasilkan kombinasi ide-ide baru. Kreativitas yang timbul dari pemikiran kritis dapat memecahkan suatu persoalan secara baik dengan melibatkan tanggung jawab moral.

  1. Empati

Berpikir kritis dapat diterapkan dengan mencoba melihat permasalahan dari sudut pandang orang lain, sehingga terciptanya kebaikan yang tidak bersifat individualistik, melainkan bersifat universal (Rahardian, 2022).

 

Implikasi Bagi Pedagogi dan Kurikulum Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi dalam menanggulangi bias kognitif, kerentanan terhadap manipulasi ruang virtual, dan bergam kejahatan ciber lainnya dalam bermedia sosial, harus diimbangi dengan pedagogi dan kurikum yang baik yang lebih mengutamakn pada kualitas moral dan rasionalitas-kritis mahasiswa sebagai agen perubahan secara simultan. Perguruan tinggi dalam penerapan pedagogi dan kurikulum secara berkelanjutan harus memperhatikan pada nilai-nilai (values) tentang konsep diri yang dapat meciptakan kebiasaan baik untuk menjadikan mahasiswa sebagai pribadi yang berkarakter mulia. Nilainilai (values) dapat menuntun norma moral pada kebaikan tertinggi (hypergood) yang menuntun individu untuk mengevaluasi kebaikan atau keburukan, benar atau salah, lebih tinggi atau lebih rendahnya suatu tindakan dalam ruang virtual.

Nilai-nilai         yang    dapat membentuk karakter individu, salah satunya adalah nilai-nilai kehidupan (living values) yang bersifat universal dalam menentukan tindakan. Nilainilai kehidupan sebagai pembelajaran kontekstual berbasis aktivitas (living values activity-based contextual learning) mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap perkembangan karakter sebesar 26,2 %. Hal ini menunjukan bahwa dalam perguruan tinggi implikasi pedagogi dan konsistensi kurikulum perlu memperlihatkan suatu konsep diri untuk menciptakan kaum intelektual yang memiliki otonomi moral yang mempuni (F., 2017). Pedagogi dan kurikulum yang memperhatikan karakter individu dapat membentuk individu yang memiliki otonomi moral juga memiliki pemikiran yang kritis dalam era kemerosotan moral dan pemikiran kritis modern akibat dari disrupsi ruang virtual yang menyediakan segala bentuk kesenangan temporal.

 

Sintesis Antara Otonomi Moral dan Peran Berpikir Kritis di Perguruan Tinggi Dalam Ruang Virtual

Halaman: 123456789

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru