Menghadapi algoritma media sosial yang pada akhirnya dapat mengendalikan penggunanya, otonomi moral perlu direkontruksi agar penggunanya dapat menggunakan jari secari etis dengan melibatkan pemikiran rasional-kritis dan hati nurani sebagai parameter dalam bertindak. Hal ini pertama-tama dan paling utama perlu dilakukan oleh mahasiswa di perguruan tinggi sebagai kaum intelektual yang bertanggung jawab terhadap perubahan sosial, sehingga penting untuk melibatkan rasio kritisnya untuk memilah dan memilih suatu data maupun informasi. Dengan adanya aliran besar data yang ada dalam ruang virtual, mahasiswa perlu mereduksi penilaian yang bersifat subjektif agar terciptanya tanggung jawab moral yang baik di dalam jagat maya imersif. Dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Edy Jumrio, menunjukan bahwa lebih dari setengah variasi moral agency mahasiswa menunjukan bahwa aspek digital citizensip dapat menjadi bagian integral dari pembentukan kapasitas moral dalam konteks pembelajaran daring. Lebih lanjut dijelaskan bahwa mahasiswa di perguruan tinggi yang memiliki literasi, etika, dan tanggung jawab digital yang tinggi cendrung menunjukan pertimbangan moral yang lebih matang dan perilaku etis yang lebih konsisten dalam ruang siber pendidikan (Jumrio, 2025).
Moralitas sebagai suatu parameter mengenai perilaku yang sesuai dengan ukuran (nilai-nilai) masyarakat yang timbul atas dasar hati nurani disertai dengan tanggung jawab sebagai bentuk cerminan dari sikap yang baik, dapat membentuk perilaku atau tindakan di tengah kemerosotan moral ruang virtual. Dalam sebuah teori yang dipaparkan oleh Mc Robbie dan Thronton, dijelaskan bahwa kepanikan moral ruang virtual memiliki nilai keuntungan manusia dalam memperbaiki sikap dan nilai-nilai melalui keterampilan digital saat ini. Moral atau sikap dalam ruang virtual kini menjadi suatu perhatian penting berkenaan dengan niali kebaiakan dan keburukan, benar atau salah, tinggi atau rendahnya suatu perbuatan, di mana segala aktivitas masyarakat bertumpu pada perangkat digital (Ningsih, 2022).
Individu yang memiliki penalaran mengenai baik buruknya suatu tindakan dalam ruang virtual akan dapat menggunakan hati nurani untuk menuntun kebaikan dalam dirinya agar dapat menggunakan ruang virtual sebagaimana mestinya. Otonomi moral dalam pusaran algoritma ruang virtual perlu direkontruksi ke cara pandang baru yang disebut dengan “penilaian nilai”. Penilaian nilai berarti menilai kelayakan, keinginan, atau kelayakan seseorang atau sesuatu. Penilaian nilai melibatkan penalaran moral yang berbeda dari jenis penalaran lainnya karena penalaran ini secara ontologis terdiri dari upaya menetapkan penilaian nilai moral (Wibowo, 2023). Transformasi cara pandang ke arah etika kebajikan dalam ruang virtual dapat menjadi suatu fundamen untuk memberikan penilaian dan pertimbangan moral yang baik kepada setiap indidvidu agar dapat menggunakan pikiran, hati nurani, dan jari untuk bertindak etis dalam ruang virtual.
Etika kebajikan dalam ruang virtual berarti menjadikan moralitas sebagai cerminan untuk mencapai keseimbangan antara unsur-unsur psikologis dan fisik dalam kehidupan manusia. seseorang yang tidak seimbang tidak akan mampu menilai suatu situasi dengan baik dan cenderung bereaksi berlebihan atau tidak bereaksi cukup kuat; terlebih lagi, orang yang tidak seimbang secara psikologis dan fisik tidak akan mengetahui batas kemampuannya dan kapasitas moralnya untuk menjadi parameter dalam menentukan setiap tindakannya. Orang yang menyadari kualifikasi dan keterbatasannya serta mampu bereaksi pada tingkat yang tepat, pada waktu yang tepat, terhadap orang yang tepat, dan dengan alasan yang tepat adalah orang yang berbudi luhur. (Wibowo, 2023). Dalam ruang virtual, otonomi moral dengan menempatkan individu yang berbudi luhur, bijak dalam menggunakan media sosial, menunjukan kebajikan dengan bersikap adil atau berani, sebagai suatu sifat yang diperoleh ketika menggunakan akal untuk mengendalikan dorongan dari dalam diri.
