Rekonstruksi Otonomi Moral dalam Ruang Virtual: Menggagas Peran Berpikir Kritis Pasca Era Post-Truth di Perguruan Tinggi

Dalam suatu survei tentang aktivitas dalam ruang virtual, data Kominfo RI per 26 April 2021 memperlihatkan bahwa terdapat 3.640 konten di ruang digital sejak 2018 bernuansa isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Melalui siaran pers No. 143/HM/KOMINFO/04/2021, Kominfo RI menyebutkan bahwa di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga bermuatan kebencian dan permusuhan. Selain data-data ini, badan pengawasan jaringan sukarela pembela kebebasan berekspresi dan hak digital di Asia Tenggara, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SEFEnet), mencatat bahwa selama 2008-2018 terdapat 245 laporan kasus UU ITE di Indonesia.
Penulis: Gabriel Albertus Nong Ovi, Mahasiswa Semester 8 IFTK Ledalero.

Perguruan tinggi berperan penting dalam mereduksi relativisme nilai dalam ruang virtual dengan menciptakan mahasiswa sebagai agen perubahan yang kritis dalam mengevaluasi suatu bias kognitif. Berpikir kritis dalam menyeimbangi relativisme ruang virtual melibatkan refleksi kritis-filosofis dalam memecahkan masalah yang terbentuk dengan mengombinasikan beberapa kebiasaan atau habit yakni sebagai berikut:

 

 

  1. Keingintahuan

Rasa ingin tahu seseorang akan menuntun pencarian makna maupun nilai yang lebih dalam yang akan mendatangkan pengetahuan dan pemahaman yang mempuni. Individu dengan rasa ingin tahu yang tinggi akan mendalami secara lebih mendalam dan komprehensif suatu topik atau persoalan sehingga merangsang pertanyaan lebih lanjut untuk mendapatkan jawaban yang dapat dijustifikasi.

  1. Kerendahan hati

Kerendahan hati mengisiyaratkan bahwa pemahaman tentang sesuatu bersifat terbatas. Kerendahan hati berkaitan erat dengan rasa ingin tahu yakni menyadari kesenjangan antara keterbatasan dan kesenjangan dalam pengetahuan.

  1. Skeptisisme

Skeptisisme merupakan suatu kecurigaan dengan melibatkan keragu-raguan (dubium) terhadap suatu hal. Dalam ruang virtual skeptisime manjadi penting agar relativisme dapat direduksi.

  1. Rasionalitas atau logika Kemampuan logika formal sangat diperlukan bagi para pemikir kritis

untuk   mewaspadai argumen-argumen yang buruk atau bersifat persuasif dengan merelatifisir fakta objektif menjadi subjektif demi manfaat yang bersifat utilis. Rasionalitas memungkikan untuk mengidentifikasi argumentargumen yang baik dalam membantu memahami implikasi lebih lanjut dari argument tersebut. Ruang virtual dengan bias kognitif membutuhkan usaha perguruan tinggi dalam menciptakan kaum intelektual yang dapat berpikir secara logis dengan logika induktif maupun deduktif dalam melihat relativisme ruang virtual.

Halaman: 123456789

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru