PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, SIKKA – Kasus dugaan kekerasan seksual yang memilukan kembali mengguncang Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Seorang gadis belia berinisial MS (22), warga Hewer Bura, Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, diduga menjadi korban kebiadaban paman kandungnya sendiri, Genifansius Koli (38).
Hingga kini, pelaku dilaporkan masih menghirup udara bebas di tanah pelarian, sementara korban dan keluarganya harus menanggung beban trauma yang mendalam. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Sikka sejak tanggal 4 November 2024 oleh Inesensia Ledo (57), yang merupakan Mama Besar (tante) korban, namun hingga kini pelaku belum berhasil diringkus.
Kronologi Mencekam: Di bawah Ancaman Sebilah Pisau
Kejadian kelam ini bermula pada Jumat pagi, 9 Maret 2024. Saat itu, MS tinggal menumpang di rumah pelaku di Hewer Bura. Pagi itu, rumah dalam keadaan sepi. Istri pelaku yang sedang hamil tengah pergi berolahraga pagi, sementara anak sulung pelaku sedang bersiap-siap berangkat ke sekolah.
Saat korban sedang sibuk membersihkan rumah, pelaku datang mendekat dan mulai melancarkan bujuk rayu. MS dengan tegas menolak perlakuan tidak senonoh tersebut. Namun, penolakan itu justru memicu amarah pelaku.
”Saya tidak mau, tapi dia paksa dan mengancam saya. Dia sempat ambil pisau dan bilang, ‘Kau mau tidak? Kalau kau tidak mau ikuti kemauan saya, nanti orang tua kamu, bapak mama besar kamu semua saya bunuh, termasuk kamu,'” ungkap MS dengan nada gemetar mengingat kejadian traumatis tersebut.
Baca juga: Jangkau Daerah 3T, BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Ujung Negeri (LANURI)
Di bawah todongan senjata tajam dan ketakutan luar biasa akan keselamatan nyawa keluarganya, MS terpaksa tunduk. Pelaku yang merupakan adik kandung dari ayah korban (bapak kecil) tersebut tega menodai keponakannya sendiri. Aksi bejat ini dilaporkan terjadi hingga dua sampai tiga kali.