Soroti Indikasi Keterlibatan Pejabat dalam Pengelolaan MBG
Selain kasus PDAM, GMNI Sikka juga membawa isu krusial terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sikka. Berdasarkan advokasi yang dilakukan GMNI, diduga ada keterlibatan sejumlah yayasan yang sengaja dibentuk oleh oknum pejabat daerah untuk mengelola program tersebut.
”Penanganan MBG oleh yayasan-yayasan ini perlu diaudit. Advokasi GMNI Sikka menemukan indikasi bahwa oknum Kepala Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sikka juga memiliki yayasan yang mengelola MBG di Kabupaten Sikka,” tegas Wilfridus.
Poin-Poin Dugaan Pelanggaran di PDAM Wairpuan
Berdasarkan press release resmi yang dikeluarkan oleh GMNI Sikka, terdapat 9 poin krusial yang mendasari tuntutan mereka terkait pengelolaan anggaran sebesar Rp6,75 miliar di PDAM Wairpuan:
Tanpa Dasar Hukum: Pengelolaan anggaran Rp6,75 miliar diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas seperti Perda atau Perbup, dan hanya berpedoman pada SOP internal perusahaan.
