Dukun “Mati” di Tangan Juara Bertahan Argentina

Hasil Pertandingan Babak 32 Besar, Argentina Vs Cape Verde.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM– Perhelatan Piala Dunia 2026 sudah memasuki fase knockout 32 besar. Beberapa tim unggulan telah memastikan tiket 16 besar. Teranyar, juara bertahan Argentina mengamankan satu tiket menuju babak 16 besar setelah menang tipis atas tim debutan Tanjung Verde dengan skor 3-2 di stadion Miami, Florida, Amerika Serikat, Sabtu 04 Juli 2026 waktu Indonesia.  Argentina mendominasi pertandingan sejak menit-menit awal. Tekanan demi tekannan dilangsungkan melalui sang superstar, Lionel Messi, Enzo Fernandez, Almada dan Molina. Namun pertahanan ketat dari Cape Verde (Tanjung Verde) memaksa Lionel Messi dkk harus bermain lebih keras. Sesekali Tanjung Verde melakukan akselerasi melalui Ryan Mendes, Laros Duarte dan Nuno Da Costa. Pengawalan ketat dari Steven Moreira, Roberto Lopes, Diney Borges dan Sidny Lopes membuat Argentina kewalahan. Kebuntuhan baru terpecah ketika pertandingan memasuki menit ke 29. Sebuah umpan panjang dari Lisandro Martinez mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Lionel Messi. Keunggulan ini bertahan sampai turun minum. Memasuki babak kedua, giliran Cape Verde yang menciptakan gol. Pada menit ke 59 sebuah akselerasi winger Cape Verde, Duarte, dari sisi kanan mampu mengecoh pertahanan belakang Argentina dan memaksa Emiliano Martinez harus memungut bola dari gawangnya. Kedukukan 1-1 bertahan hingga waktu normal selesai. Penampilan apik dari Vozinha dkk memaksa pertandingan harus dilanjutkan ke babak extra time. Bermain di hadapan 64.478 penonton kedua tim saling menjual beli serangan. Juara bertahan, Argentina, akhirnya kembali unggul di menit ke 92. Bola rebound hasil sepak pojok mampu dimanfaatkan dengan sempurna oleh fullback Argentina, Lisandro Martinez. Namun keunggulan tersebut tidak bertahan lama. Memasuki menit ke 103, sebuah tendangan melengkung Sidny Lopez mampu merobek gawang Emiliano Martinez. Kedudukan berubah menjadi 2-2. Alih-alih akan terjadi aduh penalti, di menit ke 111, bola tendangan pojok Lionel Messi disundul dengan baik oleh Cuti Romero. Bola sempat mengenai lengan Diney Borges sebelum masuk ke gawan Vozinha. Keunggulan 3-2 Argentina atas Cape Verde bertahan sampai peluit panjang dibunyikan. Dengan hasil ini, juara bertahan Argentina akhirnya memastikan satu tiket menuju babak 16 besar dan akan menjamu Mesir.

Kemenangan Argentina atas Cape Verde tidak sekedar laga penuh drama di dalam lapangan tetapi juga drama penuh tanda tanya di luar lapangan. Menjelang pertandingan, sebuah isu ma*ic mencuat di jagat sepak bola piala dunia 2026. Argentina diramalkan akan kalah di babak 32 besar, dipulangkan oleh tim debutan, Cape Verde. Isu yang beredar bahwa seorang dukun ma*ic meramalkan bahwa sang juara bertahan harus berpuas diri di babak 32 besar piala dunia 2026. Isu/ramalan yang sama pula terjadi ketika pertandingan fase grup antara Ghana melawan Inggris.  Pertandingan yang berakhir seri tanpa gol tersebut (menurut isu) telah diramalkan oleh salah seorang dukun ma*gic sebelum pertandingan. Hasil tersebut kemudian menimbulkan kepercayaan yang besar dari para pencinta bola bawasannya ma*ic yang kuat membuat Harry Kane dkk gagal menciptakan gol. Senada dengan hal ini, menjelang pertandingan antara Argentina melawan Cape Verde, ramalan tersbeut kembali mencuat bawasannya Lionel Messi dkk akan angkat koper dari piala dunia menyusul Virgil Van Dijk dkk. Namun dengan kemenangan Argentina ini, mungkinkah ramalan (dukun) telah mati di atas mentalitas juara bertahan Argentina ?

 

Baca juga: 807 Peserta NYD III Tinggal Bersama Umat Paroki Nita, Semangat Tuan Rumah Warnai Pembukaan Nusra Youth Day 2026

 

Klik link ini untuk mendapatkan berita terbaru hanya di PerspektifNusantara.com.

Baca juga: Tangis Haru di Sekolah Darurat: Luna Maya Wujudkan Mimpi Anak-Anak TK Sinar Watugong Sikka Lewat Ruang Kelas Layak

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru