GMNI Sikka Segel Kantor Kejaksaan, Tuntut Tersangka Korupsi PDAM Wairpuan dan Soroti Pengelolaan MBG

Penanganan MBG oleh yayasan-yayasan ini perlu diaudit. Advokasi GMNI Sikka menemukan indikasi bahwa oknum Kepala Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sikka juga memiliki yayasan yang mengelola MBG di Kabupaten Sikka,

​Kompetensi Dipertanyakan: Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta panitia pengadaan diduga dilakukan tanpa kompetensi dan sertifikasi pengadaan barang/jasa yang sah.

​Proses Tertutup: Proses pelelangan diduga dilakukan secara tertutup dan tidak transparan kepada publik.

​Maladministrasi Kontrak: Ditemukan pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai peruntukan, serta adanya paket pekerjaan pengadaan pipa dan aksesoris dengan nilai kontrak ke beberapa pihak rekanan.

​Kerugian Negara Belum Diproses: Hasil Pansus DPRD Sikka telah menunjukkan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar, namun penanganan hukum di Kejari Sikka dinilai mandek tanpa adanya penetapan tersangka.

Lima Tuntutan Utama GMNI Sikka

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum, massa aksi GMNI Sikka mendesak Kejari Sikka untuk segera mengambil langkah konkret berupa:

Mendorong kenaikan status hukum dan segera menetapkan tersangka dalam kasus PDAM Wairpuan.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru