Rekonstruksi Otonomi Moral dalam Ruang Virtual: Menggagas Peran Berpikir Kritis Pasca Era Post-Truth di Perguruan Tinggi

Dalam suatu survei tentang aktivitas dalam ruang virtual, data Kominfo RI per 26 April 2021 memperlihatkan bahwa terdapat 3.640 konten di ruang digital sejak 2018 bernuansa isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Melalui siaran pers No. 143/HM/KOMINFO/04/2021, Kominfo RI menyebutkan bahwa di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga bermuatan kebencian dan permusuhan. Selain data-data ini, badan pengawasan jaringan sukarela pembela kebebasan berekspresi dan hak digital di Asia Tenggara, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SEFEnet), mencatat bahwa selama 2008-2018 terdapat 245 laporan kasus UU ITE di Indonesia.
Penulis: Gabriel Albertus Nong Ovi, Mahasiswa Semester 8 IFTK Ledalero.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COMFenomena ruang virtual yang dialami manusia kini dan sini ibaratkan dua sisi mata uang yang di satu sisi membawa dampak positif, dan di sisi lain membawa dampak negatif bagi sosialitas manusia. Berkaitan dengan realitas kemerosotan moralitas sosial dalam ruang virtual tersebut, artikel ini mencoba menguraikan dampak dari etika berbahasa yang semakin diabaikan, baik secara lisan maupun tulisan khususnya di kalangan mahasiswa. Selain itu juga, kurangnya kepekaan dalam jagat maya imersif menimbulkan maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, tindakan perundungan, pencemaran nama baik yang berakibat pada disintegrasi sosial. Selamat membaca!

 

Pendahuluan

Dewasa ini, manusia telah memasuki babak baru dalam peradaban modern dengan ruang virtual yang semakin terintegrasi. Meskipun ruang virtual yang semakin terintegrasi menjamin fleksibilitas, tetapi ruang virtual juga dapat mengancam integritas akademik, keamanan privat, dan mentalitas mahasiswa. Kemunculan ruang virtual dengan smartphone yang menjadi tuan atas eksistensi dan interaksi sosial adalah sebuah fenomena baru yang tercakup dalam suatu sistem yang dikenal denga ITC (Information and Communication Technologies).

Baca juga: Politik Keheningan dalam Film Pesta Babi dan Krisis Ruang Bicara di Era Digital

Sebagai proyek besar kemajuan modern, ITC mencakup berbagai bentuk perkembangan yakni: bangkitnya teknologi-teknologi yang terkait dengan big data, jejaring interkoneksi, algoritma, nanoteknologi, bioteknologi, sains kognitif, artificial intelligence, virtual reality, augmented reality, komputasi kuantum, dst (Hardiman, 2021).

Dalam ruang virtual dengan ITC sebagai kemajuan terbesar budaya manusia, seringkali otonomi moral menjadi suatu tantangan yang perlu mendapatkan perhatian karena kemampuan individu dalam membuat keputusan etis mandiri tanpa campur tangan eksternal telah mengalami kemerosotan yang juga diperburuk dengan munculnya fenomena yang dikenal dengan “era post-truth”.

 

Baca juga: Kenaikan Kristus dan Jeritan Pedagang Kecil: Ketika Langit Mengajarkan Belas Kasih di Tengah Penertiban

 

Halaman: 123456789

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru