Andreas Hugo Pareira Soroti Dugaan Perobohan SDN Wolomoni demi Koperasi Merah Putih: Pendidikan Jangan Jadi Korban Program Pemerintah

"Pelaksanaan program Koperasi Merah Putih ini adalah program pemerintah. Mengapa suatu program pemerintah harus ‘memotong’ program pemerintah lainnya? Apakah pendidikan itu kurang penting sehingga harus merobohkan bangunan sekolah yang merupakan tempat mendidik generasi muda bangsa?” tegas Andreas Hugo Pareira.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Jakarta– Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, yang diduga mengakibatkan rusaknya bangunan SD Negeri Wolomoni terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kali ini, perhatian datang dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur I, Andreas Hugo Pareira (AHP).

Politikus senior yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat Flores, Lembata, dan Alor tersebut mempertanyakan logika pembangunan yang menjadikan fasilitas pendidikan sebagai korban pelaksanaan program pemerintah lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh PerspektifNusantara.com terkait polemik yang berkembang di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Andreas Hugo Pareira menyampaikan keprihatinannya sekaligus meminta penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.

Baca juga: PMKRI CABANG MAUMERE SOROTI REPRESIVITAS POLISI, DESAK EVALUASI TOTAL POLRES SIKKA

“Pelaksanaan program Koperasi Merah Putih ini adalah program pemerintah. Mengapa suatu program pemerintah harus ‘memotong’ program pemerintah lainnya? Apakah pendidikan itu kurang penting sehingga harus merobohkan bangunan sekolah yang merupakan tempat mendidik generasi muda bangsa?” tegas Andreas Hugo Pareira.

Menurut anggota Komisi XIII DPR RI tersebut, keberadaan sekolah memiliki nilai strategis yang tidak dapat diukur semata-mata dari aspek fisik bangunan. Sekolah merupakan ruang pembentukan karakter, tempat berlangsungnya proses belajar-mengajar, serta wadah mencetak sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa.

Karena itu, AHP mempertanyakan jika benar pembangunan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan mengorbankan fasilitas pendidikan yang telah berdiri dan digunakan masyarakat selama bertahun-tahun.

Baca juga: Ketua Satgas FP-NTT Soroti Dugaan Pengrusakan SDN Wolomoni, Tegaskan Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan atas Nama Pembangunan

“Apakah Koperasi Merah Putih lebih penting dari sekolah sehingga harus merobohkan bangunan sekolah yang sudah berdiri?” lanjutnya.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru