PERSPEKTIF NUSANTARA.COM, Maumere – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Sikka menggelar kegiatan sosialisasi bersama penyelesaian tanah eks HGU PT Perkebunan Kelapa Diag di Aula Gereja Paroki Kristus Raja Talibura, Desa Watubaing, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan masyarakat dari lima desa terdampak, yakni Desa Runut, Nangahale, Likonggete, Natarmage, dan Tua Bao. Sosialisasi ini menjadi angin segar sekaligus langkah konkrit pemerintah dalam menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun melalui agenda Reforma Agraria.
Bupati Sikka: Masyarakat yang Menempati Lahan HGU segera Mengosongkan Lahan
Baca juga: SMAK Santa Maria Monte Carmelo Maumere Raih Juara 2 Lomba Konten Kreator Christian Cup I 2026
Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, berharap kehadiran Badan Bank Tanah dapat memberikan sosialisasi dan pencerahan yang jelas kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat merupakan upaya nyata untuk menuntaskan persoalan agraria yang sudah lama mengakar.
”Bagi kami pemerintah daerah, harus ada tindak lanjut konkrit dari sosialisasi kita hari ini. Persoalan tanah bukan sekadar soal tempat tinggal, tetapi tentang kehidupan dan warisan bagi anak cucu kita. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Juventus.
Bupati Sikka juga menambahkan bahwa penataan lahan eks HGU Nangahale ini merupakan bagian dari cerminan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Meski demikian, Juventus memberikan penegasan terkait status hukum lahan lainnya di wilayah tersebut.
