PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Larantuka – 3 Juni 2026 – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya beli masyarakat melalui berbagai instrumen fiskal. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyaluran Gaji Ke-13 Tahun 2026 kepada Aparatur Negara sebagai bagian dari belanja negara yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Sebagai pelaksana fungsi perbendaharaan negara di daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka telah merealisasikan penyaluran Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara pada instansi vertikal yang berada di wilayah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata. Penyaluran tersebut mulai dilakukan sesuai ketentuan pemerintah yang mengatur bahwa pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2026 dapat dilaksanakan paling cepat pada 2 Juni 2026.
Hingga awal Juni 2026, KPPN Larantuka telah menyalurkan Rp8,85 miliar kepada 2.106 Aparatur Negara, yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di wilayah Flores Timur dan Lembata.
Baca juga: Daily Catholic Reflection, 03 JUNE 2026
Penyaluran Gaji Ke-13 ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi juga dirancang untuk menjaga konsumsi rumah tangga masyarakat, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Kepala KPPN Larantuka, Moh Khoirul Anam, menegaskan bahwa penyaluran Gaji Ke-13 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara dan keluarganya.
“Gaji Ke-13 tidak hanya merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Aparatur Negara kepada bangsa dan negara, tetapi juga menjadi stimulus fiskal yang diharapkan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga. Momentum ini sangat penting, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan pendidikan anak meningkat. Dengan tersalurkannya Gaji Ke-13 secara tepat waktu, pemerintah berharap manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para penerima sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” ujar Moh Khoirul Anam.
Baca juga: HUT ke-5 PRIMA: Agus Jabo Serukan Penguatan Ekonomi Pancasila untuk Kemakmuran Rakyat
Lebih lanjut, penyaluran dana sebesar Rp8,85 miliar tersebut diperkirakan akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di Flores Timur dan Lembata. Peningkatan daya beli aparatur negara berpotensi mendorong perputaran ekonomi pada berbagai sektor, seperti perdagangan, pendidikan, transportasi, jasa, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
