Atasi Polemik Bertahun-tahun, Pemerintah Sosialisasikan Penyelesaian Lahan Eks HGU di Sikka Melalui Skema Bank Tanah

Bagi kami pemerintah daerah, harus ada tindak lanjut konkrit dari sosialisasi kita hari ini. Persoalan tanah bukan sekadar soal tempat tinggal, tetapi tentang kehidupan dan warisan bagi anak cucu kita. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum,

​Target Akhir Tahun: Jika situasi tetap kondusif dan masyarakat kooperatif mengikuti seluruh proses, pemerintah menargetkan paling lambat Desember 2026 sertifikat tanah sudah berada di tangan masyarakat.

​”Proses dengan skema baru ini murni diatur dalam perundang-undangan demi kesejahteraan masyarakat. Sebagai PNS, saya sudah disumpah untuk Merah Putih dan untuk masyarakat. Kami ingin melihat Bapak Ibu hidup tenang dan bahagia bersama keluarga,” tutup Sora Lokita.

​Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan tertib. Antusiasme ratusan warga yang hadir menunjukkan adanya harapan besar agar penataan lahan eks HGU ini dapat segera rampung demi kepastian masa depan mereka.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru