Sambut Baru di Sikka: Orang Tua, Anak dan Kesederhanaan, Wajibkah Pesta?

Jika saya membuat pesta tetapi semua kebutuhan ditanggung orang lain atau menggunakan dana pinjaman, maka itu bukan ungkapan syukur yang sungguh-sungguh dari kemampuan sendiri, melainkan pesta yang lahir karena keterpaksaan.
Urbanus Xaverius Landa, Alumni Fakultas Psikologi Universitas Widya Mandala Surabaya

Bantuan Pesta

Saya juga sering mendapat masukan, dorongan, ataupun dukungan dari teman-teman, keluarga, dan sahabat. Mereka ingin membantu meringankan biaya pesta.

Ada yang mau membantu babi, saya pakai dulu lalu nanti diganti dengan uang. Namun bagaimana kalau saat mereka membutuhkan penggantiannya, saya belum punya uang? Bisa saja hubungan baik yang selama ini terjaga menjadi renggang.

Setiap kali bertemu di jalan, saya mungkin akan merasa tidak nyaman karena belum bisa memenuhi kewajiban tersebut.

Ada yang mau membantu pemasangan tenda lengkap dengan kursi dan meja tamu undangan. Nanti kalau anaknya giliran sambut baru, saya akan mengganti bantuan itu. Ada juga yang bersedia membantu urusan sound system.

Ada pula yang mau membantu beberapa karung beras. Apalagi sebagai orang Flores, khususnya orang Lio, gotong royong dan wuru mana dalam pesta sambut baru sudah menjadi kebiasaan. Kebiasaan ini menjadi jaminan bahwa sesulit apa pun hidup, jika melibatkan bantuan keluarga, teman, dan sahabat, pesta pasti bisa terlaksana. Dalam kebiasaan kita selama ini, bantuan itu dianggap sebagai utang sosial yang kelak harus dikembalikan.

Sebentar, mereka memang akan membantu. Namun saya harus berpikir baik-baik dulu. Kalau saya mau membuat pesta sebagai ungkapan syukur, mestinya jamuan pesta adalah tanggung jawab pribadi, hasil dari keringat saya sebagai orang tua yang berbahagia. Saya yang mesti berkorban sesuai kemampuan sendiri, bukan orang lain.

Jika saya membuat pesta tetapi semua kebutuhan ditanggung orang lain atau menggunakan dana pinjaman, maka itu bukan ungkapan syukur yang sungguh-sungguh dari kemampuan sendiri, melainkan pesta yang lahir karena keterpaksaan.

Halaman: 123456

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler