Flores Berduka: 33 Jiwa Meninggal Pasca-Gempa, Gubernur NTT Tegaskan Fokus Penanganan Bencana dan Kebutuhan Logistik

Pemerintah Provinsi NTT bersama TNI-Polri dan DPRD sepakat agar seluruh jajaran di lapangan tidak menunda penyaluran bantuan. Jika stok pemerintah lokal terbatas, petugas diizinkan memanfaatkan logistik terdekat yang ada di masyarakat atau pertokoan lokal, yang nantinya akan diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, MAUMERE — Langkah cepat langsung diambil Forkopimda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusul bencana gempa bumi yang mengguncang kawasan Pulau Flores. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Antariksawan, Danrem 161/Wira Sakti, Dankodaeral VII Kupang, serta pimpinan DPRD NTT turun langsung menggelar rapat koordinasi penanganan darurat di Polsek Alok, Kabupaten Sikka, Sabtu (15/8/2026).

Hingga Sabtu sore, data sementara mencatat 33 korban jiwa dan 23 orang luka-luka, dengan rincian:

Korban Meninggal: 33 orang (Sikka 3 orang, Ngada 1 orang, Manggarai 14 orang, Manggarai Timur 14 orang, dan Manggarai Barat 1 orang)

Baca juga: Citra Bakti Ngada Tak Terbendung, Sabet Juara III Usai Tekuk BMP Flores Timur 3-0!

Luka-Luka: 23 orang (Kabupaten Sikka 6 orang, Ende 13 orang, dan Manggarai Barat 4 orang)

Selain itu, empat orang di Kabupaten Manggarai dilaporkan masih tertimbun reruntuhan dan dalam proses evakuasi penanganan Tim SAR.

“Data ini masih terus diperbarui seiring proses pencarian, evakuasi, dan pendataan di lapangan oleh tim gabungan,” tegas Gubernur Melki Laka Lena di Maumere.

Baca juga: Perpustakaan Vlooswijk dan Nusa Tenggara Association (NTA) ‘Sumbangkan’ Aplikasi Slims Berbasis Web kepada 19 Sekolah di Kabupaten Sikka

Gempa bumi juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur berat di sejumlah titik, termasuk Terminal Pelabuhan Lorens Say Maumere dan beberapa fasilitas di Kabupaten Ende. Beberapa ruas jalan darat terputus akibat tanah longsor dari tebing, yang saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Balai Jalan Kementerian PUPR bersama Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten. Upaya pemulihan jaringan listrik PLN serta sinyal telekomunikasi juga terus dilakukan secara bertahap.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru