Tantangan Pengawasan Pemilu di Kabupaten Sikka: Belajar dari Pemilu 2019 dan 2024

Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 menjadi dua momentum besar yang menunjukkan bagaimana kompleksitas pengawasan pemilu di Indonesia terus berkembang. Jika Pemilu 2019 dikenal sebagai pemilu serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Presiden dan legislatif dalam satu hari pemungutan suara, maka Pemilu 2024 menghadirkan tantangan yang lebih besar dengan tingkat kompetisi politik yang semakin tinggi, perkembangan teknologi informasi, serta meningkatnya dinamika politik digital.
Arnoldus Aliando Bewat, S.Fil., Ketua Organisasi Wawasan Hukum Nusantara DPD Sikka. Staf Teknis Sekretariat dan anggota Panwascam Mapitara 2022-2024 (Pemilu), serta Ketua Panwascam Mapitara Pilkada 2024.

Bagi Bawaslu Sikka tantangan tersebut harus dijawab dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta perluasan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Demokrasi yang berkualitas tidak lahir hanya dari keberhasilan penyelenggaraan pemungutan suara, melainkan dari kemampuan seluruh elemen bangsa mengawal setiap tahapan pemilu secara jujur, adil, dan transparan. Karena itu, masa depan pengawasan pemilu di Kabupaten Sikka bukan hanya soal memperkuat lembaga pengawas, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama.

Halaman: 12345678

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler