Jika Pemilu 2019 menghadirkan tantangan teknis penyelenggaraan, maka Pemilu 2024 menghadirkan tantangan yang lebih kompleks karena dipengaruhi perkembangan teknologi informasi dan media sosial.
Bawaslu di berbagai daerah mencatat bahwa salah satu fokus utama pengawasan pada Pemilu 2024 adalah pengawasan kampanye digital, penyebaran informasi palsu, politik identitas, serta penggunaan media sosial sebagai instrumen propaganda politik.
Di sisi lain, Bawaslu juga harus mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih yang sangat menentukan kualitas demokrasi. Kesalahan dalam daftar pemilih berpotensi menimbulkan konflik dan sengketa hasil pemilu. Karena itu, pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian data pemilih menjadi salah satu tahapan yang paling krusial.
Bawaslu juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif. Pada Pilkada 2024, jumlah laporan masyarakat bahkan meningkat secara signifikan dibandingkan temuan langsung pengawas. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas pemilu mulai meningkat.
Bagi Kabupaten Sikka, perkembangan ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, masyarakat semakin mudah mengakses informasi politik melalui internet. Namun di sisi lain, masyarakat juga lebih rentan terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi yang dapat memengaruhi pilihan politik.
Tantangan Pengawasan Pemilu Mendatang di Kabupaten Sikka
1. Perkembangan Politik Digital