3. Keterbatasan Sumber Daya Pengawas
Tantangan klasik yang masih relevan hingga saat ini adalah keterbatasan sumber daya manusia.
Berbagai laporan evaluasi pengawasan Pemilu 2024 menunjukkan bahwa jumlah SDM yang memiliki kemampuan hukum dan teknis pengawasan masih terbatas. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung pengawasan juga belum sepenuhnya memadai.
Di wilayah seperti Sikka yang memiliki banyak desa dengan akses geografis yang beragam serta aksesibilitas yang sulit dijangkau seperti Kecamatan Mapitara, Mego, Waiblama, Magepanda, Talibura, dan wilayah kepulauan, tentunya kebutuhan pengawas lapangan yang profesional dan terlatih menjadi sangat penting.
4. Netralitas Aparatur Negara
Netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa, hingga aparatur lainnya masih menjadi isu yang terus muncul dalam setiap pemilu.
Bawaslu menghadapi tantangan besar untuk memastikan bahwa aparatur negara tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Pengawasan terhadap media sosial ASN juga akan menjadi isu yang semakin penting pada masa mendatang.