Pemilu mendatang diperkirakan akan semakin didominasi oleh media sosial. Kampanye tidak lagi hanya dilakukan melalui baliho, rapat umum, atau pertemuan tatap muka, tetapi juga melalui TikTok, Facebook, Instagram, WhatsApp, dan berbagai platform digital lainnya.
Masalahnya, pengawasan ruang digital jauh lebih sulit dibandingkan pengawasan kampanye konvensional. Konten dapat dibuat secara anonim, disebarkan dalam hitungan detik, dan menjangkau ribuan orang tanpa terdeteksi secara cepat.
Bawaslu Sikka harus mulai memperkuat kapasitas pengawasan digital, termasuk kemampuan mendeteksi hoaks, manipulasi informasi, dan kampanye hitam yang beredar di ruang maya.
2. Politik Uang yang Semakin Terselubung
Politik uang masih menjadi ancaman serius dalam setiap pemilu. Bentuknya kini tidak selalu berupa pemberian uang tunai secara langsung. Banyak praktik yang dilakukan melalui bantuan sosial, pemberian barang, transfer digital, hingga aktivitas yang sulit dibuktikan secara hukum.
Kasus-kasus dugaan serangan fajar yang terjadi di berbagai daerah pada Pilkada 2024 menunjukkan bahwa praktik ini masih menjadi tantangan besar bagi pengawas pemilu.
Di Kabupaten Sikka yang memiliki hubungan sosial dan kekerabatan yang kuat, praktik semacam ini sering kali sulit diungkap karena adanya rasa sungkan atau kedekatan emosional antara pelaku dan masyarakat.