5. Rendahnya Literasi Demokrasi
Masih terdapat sebagian masyarakat yang memandang pemilu hanya sebagai kegiatan lima tahunan tanpa memahami substansi demokrasi.
Akibatnya, masyarakat rentan dipengaruhi politik uang, informasi palsu, dan propaganda yang menyesatkan. Dalam kondisi seperti ini, pengawasan tidak cukup dilakukan oleh lembaga formal. Pendidikan politik dan literasi demokrasi harus menjadi agenda berkelanjutan.
6. Ancaman Disinformasi dan Hoaks
Kemajuan teknologi kecerdasan buatan memungkinkan pembuatan foto, video, dan suara palsu yang sulit dibedakan dari aslinya.
Jika tidak diantisipasi, teknologi ini dapat digunakan untuk menjatuhkan lawan politik atau memanipulasi opini publik menjelang pemungutan suara.
Karena itu, Bawaslu di masa depan perlu membangun sistem pengawasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital