PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Program Makan Bergizi Gratis ( MBG) menjadi salah satu agenda ambisius dalam pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran. Program ini telah berlangsung sejak Rezim ini dilantik dan banyak persoalan yang dialami rakyat, kala program ini dirasakan. Ada banyak berita yang tersiar selama program ini berjalan, bahwa MBG yang dibagikan mengandung racun sehingga banyak yang dibawa ke rumah sakit. Berita-berita mengenai hal tersebut, telah disiarkan oleh berbagai media ternama seperti kompas.com, majalah tempo dan lain-lain. Program ini diproyeksikan sebagai solusi strategis terhadap persoalan gizi dan ketimpangan sosial di Indonesia. Namun, seperti banyak kebijakan publik lainnya, kebijakan publik lainnya keberlanjutan tidak hanya bergantung pada niat baik, tetapi juga pada dasar epistemologis yang kuat. Di sinilah pentingnya menganalisis MBG melalui tiga syarat pengetahuan: keyakinan, kebenaran, dan Justifikasi.
Tanpa ketiganya, program ini berisiko menjadi sekadar kebijakan populis yang terdengar manis, tetapi rapuh secara rasional. Dalam ranah kebijakan publik, keyakinan sering kali menjadi titik awal dari lahirnya program-program besar. Pemerintah percaya bahwa intervensi gizi melalui MBG akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tetapi keyakinan, sebagaimana diterangkan dalam epistemologi, adalah kondisi subjektif yang tidak otomatis menjamin kebenaran.
Banyak kebijakan di dunia lahir dari keyakinan yang kuat, lalu gagal secra spektakuler karena minim pembuktian. Jadi, percaya saja tidak cukup, bahkan jika yang percaya adalah negara. Kebenaran, sebagai syarat kedua, menuntut bahwa apa yang diklaim oleh kebijakan harus sesuai dengan realitas empiris. Apakah benar MBG mampu secara signifikan mengatasi masalah gizi buruk?, Apakah benar implementasinya akan tepat sasaran tanpa distorsi birokrasi?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan retorika politik atau optimisme semata. Kebenaran membutuhkan data, verifikasi, dan keterbukaan terhadap kritik, sesuatu yang seringkali terasa” merepotkan” bagi kekuasaan.
Syarat ketiga, yaitu Justifikasi, menjadi penentu apakah keyakinan yang benar, benar-benar layak disebut pengetahuan. Justifikasi menuntut adanya alasan yang memadai, bukti yang kuat, serta mekanisme evaluasi yang transparan. Tanpa Justifikasi,. MBG bisa saja berhasil secara kebetulan, seperti ” tebakan beruntung” dalam teori epistemologi. Dan kebijakan publik yang bergantung pada keberuntungan adalah ide yang jujur saja cukup mengkhawatirkan.
Keyakinan Politik Dan Ilusi Kepastian
Baca juga: Strengthening Student Literacy Through Proper Indonesian
Program MBG lahir dari keyakinan bahwa negara harus hadir secara langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Keyakinan ini tidak sepenuhnya keliru, bahkan memiliki dasar moral yang kuat dalam konsep negara kesejahteraan. Namun, masalah muncul tidak disertai refleksi Kritis terhadap kompleksitas implementasi. Dalam banyak kasus, pemerintah cenderung menyederhanakan persoalan struktural menjadi solusi tunggal yang terlihat heroik. Seolah-olah memberi makan gratis otomatis menyelesaikan masalah gizi, kemiskinan, dan ketimpangan sekaligus. Realitasnya, dunia in tidak sesederhana slogan kampanye.
