Kemenkum RI Dituding ‘Mencekik’ OBH: Anggaran Dipangkas 40 Persen, Akses Keadilan Rakyat Miskin Terancam

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum RI dinilai abai serta memandang sebelah mata eksistensi OBH/PBH yang selama ini menjadi ujung tombak para pencari keadilan berbasis masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia.
H. Sugeng, S.H.,MSI, Ketua Umum Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas Bankum RI)

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, JAKARTA— Forum Nasional Bantuan Hukum sebagai sebuah wadah yang beranggotakan berbagai Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Indonesia, melayangkan kritik pedas terhadap Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum RI dinilai abai serta memandang sebelah mata eksistensi OBH/PBH yang selama ini menjadi ujung tombak para pencari keadilan berbasis masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia.

Ketua Umum Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas Bankum) H.Sugeng,SH.,MSI mengatakan bahwa proses akreditasi yang sangat ketat yang harus dilalui dsn ditempuh oleh OBH/PBH Indonesia seolah tidak ada harganya di mata penyelenggara bantuan hukum.

Baca juga: Idul Adha dan Tenun Solidaritas Kemanusiaan di Flores

“Kami ini sudah terakreditasi resmi, mengabdi untuk bangsa, negara, dan mendampingi rakyat miskin yang buta hukum di akar rumput. Namun ironisnya eksistensi dan keringat rekan-rekan OBH/PBH di lapangan hanya dipandang sebelah mata oleh Kemenkum RI,” katanya pada awak media.

Sugeng membeberkan adanya kontradiksi besar antara narasi yang dibangun pemerintah dengan realita yang mencekik keberlangsungan hidup OBH/PBH di berbagai daerah saat ini.

​”Negara menuntut kami profesional dan lolos akreditasi yang rumit tapi realitanya anggaran untuk OBH/PBH justru terus mengecil dari waktu ke waktu. Pemerintah selalu mendengung-dengungkan bahwa access to justice atau akses terhadap keadilan bagi warga miskin adalah prioritas utama pemerintah. Tapi bagaimana bisa jadi prioritas kalau anggarannya terus dipangkas dan jauh dari kata layak?,” tandas Sugeng.

Baca juga: Jembatan Lapuk Telan Nyawa Turis Austria di Cunca Wulang, Pariwisata Super Premium Dipertanyakan

Sugeng mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan maka yang paling dirugikan adalah masyarakat marginal yang sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru