Ditengah mencekiknya anggaran, OBH/PBH juga dibebani tugas tambahan sebagai tim supervisi dan pendamping paralegal desa/kelurahan mulai dari proses pembentukan sampai pembinaannya termasuk proses pelaporannya. Ironisnya, semua kegiatan tersebut sama sekali tidak mendapatkan dukungan anggaran dari negara.
”Pemerintah terkesan mencari panggung publik dengan jargon-jargon perlindungan hukum tanpa mau memikirkan nasib operasional para advokat publik di lapangan,” pungkas Sugeng.
