Renungan Katolik Hari Ini Minggu, 24 Mei 2026

Jangan biarkan hati dipenuhi ketakutan dan keputusasaan. Bukalah hati bagi Roh Kudus agar hidup kita dipenuhi damai, keberanian, dan kasih untuk melayani sesama.
Ilistrasi Pentakosta

Hari Raya Pentakosta

Perikop Injil

Yohanes 20:19–23

“Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu.”
Sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata:
“Terimalah Roh Kudus.”


Renungan Hari Ini

Hari Raya Pentakosta menjadi tanda kasih Tuhan yang tidak pernah meninggalkan umat-Nya. Ketika para murid hidup dalam ketakutan dan menutup diri, Yesus datang membawa damai dan mengaruniakan Roh Kudus kepada mereka.

Roh Kudus mengubah hati para murid. Mereka yang sebelumnya takut kini menjadi berani mewartakan Injil. Mereka yang ragu menjadi penuh keyakinan. Peristiwa ini mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan berasal dari kemampuan manusia, melainkan dari penyertaan Tuhan.

Baca juga: Pentas Seni Jadi Ajang Solidaritas, Panitia Pembangunan Aula Paroki Renha Rosari Hale Hebing Gandeng Sekolah-Sekolah di Mapitara dan Bola

Dalam kehidupan sehari-hari, kita pun sering mengalami kegelisahan, kekecewaan, dan rasa takut menghadapi persoalan hidup. Kadang kita merasa lelah dalam keluarga, pekerjaan, studi, maupun pelayanan. Namun Tuhan tidak membiarkan kita berjalan sendiri. Roh Kudus hadir untuk menguatkan, menuntun, dan menyalakan kembali harapan dalam hati kita.

Roh Kudus bekerja melalui hal-hal sederhana:

  • ketika kita memilih mengampuni daripada membenci,
  • ketika kita tetap setia meski keadaan sulit,
  • ketika kita mau membantu sesama dengan tulus,
  • dan ketika kita tetap percaya bahwa Tuhan bekerja dalam hidup kita.

Api Roh Kudus bukan api yang menghancurkan, tetapi api kasih yang memperbarui hidup manusia.

Baca juga: Renungan Katolik Hari Ini; Sabtu, 23 Mei 2026


Pesan Hari Ini

Jangan biarkan hati dipenuhi ketakutan dan keputusasaan. Bukalah hati bagi Roh Kudus agar hidup kita dipenuhi damai, keberanian, dan kasih untuk melayani sesama.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru