PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Flores Timur – Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur mengimbau para tuan rumah dan tamu undangan yang menggelar maupun menghadiri pesta syukuran Komuni Suci Pertama agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan. Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian perayaan berlangsung.
Imbauan itu disampaikan melalui jajaran Bhabinkamtibmas pada Jumat (5/6/2026), menjelang pelaksanaan sejumlah pesta sambut baru yang digelar masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Flores Timur.
Sebagai informasi, pesta sambut baru merupakan tradisi syukuran yang dilakukan keluarga setelah anak menerima Sakramen Komuni Suci Pertama dalam Gereja Katolik. Perayaan tersebut biasanya dihadiri keluarga besar, kerabat, serta tamu undangan dari berbagai daerah.
Bhabinkamtibmas Aipda Hieronimus Setu, saat membacakan imbauan Kapolres Flores Timur di Gereja San Juan Lebao, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perayaan diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan, baik di lokasi pesta maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada tuan pesta dan para tamu undangan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan pesta. Hindari konsumsi minuman keras secara berlebihan dan patuhi batas waktu pelaksanaan pesta yang telah disepakati antara Pastor Paroki dan orang tua anak penerima Komuni Suci Pertama, yakni hingga pukul 24.00 Wita,” ujar Hieronimus.
Menurutnya, tuan rumah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, terutama ketika menerima kunjungan keluarga atau kerabat dari luar daerah. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada apabila terdapat kelompok pemuda yang datang ke lokasi pesta dalam keadaan mabuk dan berpotensi menimbulkan gangguan.
Baca juga: SMAK Santa Maria Monte Carmelo Mulai Gelar Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026
“Apabila ada sekelompok orang yang datang ke tenda pesta dalam keadaan mabuk dan berpotensi mengganggu ketertiban, maka tuan pesta diminta segera mematikan musik meskipun waktu pelaksanaan pesta belum berakhir. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada aparat keamanan,” jelasnya.
