Perempuan Disabilitas Adat Mapitara Siap Bawa Suara dari Lereng Egon ke Forum Nasional di Makassar–Toraja

"Kami berharap kehadiran delegasi Mapitara di forum nasional ini menjadi langkah awal yang lebih besar. Inklusi bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata sehingga setiap warga, termasuk perempuan disabilitas adat, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan,”

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Sikka – Komitmen memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas terus diperkuat di Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka. Menjelang pelaksanaan Konferensi Penyandang Disabilitas Perempuan Adat yang akan berlangsung di Makassar dan Toraja pada 8–12 Juni 2026, Forum Pemerhati Anak dan Disabilitas Mapitara (FPADM) memberikan pembekalan khusus kepada tiga perempuan disabilitas adat yang akan menjadi delegasi dari wilayah tersebut.

Kegiatan pembekalan dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026, di Posyandu Baokrenget, RT 06 RW 03, Desa Egon Gahar. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak membangun kepercayaan diri untuk tampil sebagai representasi perempuan disabilitas adat dari Kabupaten Sikka di tingkat nasional.

Pembekalan dipimpin langsung oleh Ketua FPADM Mapitara yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Egon Gahar, Andreas Akiles. Dalam kesempatan tersebut, Andreas menegaskan bahwa keikutsertaan perempuan disabilitas adat dalam forum nasional merupakan langkah penting untuk memastikan kelompok rentan memperoleh ruang partisipasi yang setara dalam pembangunan.

Baca juga: Raih Juara Satu Lomba Konten Kreator Christian Cup I, Christian da Cunha: Tim SMAK Frateran Maumere Sangat Kompak

“Konferensi ini bukan sekadar perjalanan atau kegiatan seremonial. Ini adalah ruang perjuangan. Kami ingin para peserta mampu menyampaikan pengalaman hidup, tantangan, serta harapan perempuan disabilitas adat dari Mapitara kepada para pengambil kebijakan dan jaringan advokasi di tingkat nasional,” kata Andreas.

Menurutnya, selama ini suara perempuan disabilitas, khususnya yang hidup di wilayah pedesaan dan komunitas adat, masih sering terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan. Karena itu, pembekalan dilakukan agar para peserta memiliki pemahaman yang memadai mengenai hak-hak penyandang disabilitas, keterampilan berbicara di depan publik, serta kemampuan menyampaikan aspirasi secara efektif.

Materi yang diberikan mencakup penguatan kapasitas kepemimpinan, pemahaman mengenai hak-hak penyandang disabilitas berdasarkan regulasi nasional, teknik advokasi di tingkat desa, strategi membangun jejaring, hingga persiapan kesehatan dan logistik selama perjalanan menuju Makassar dan Toraja.

Baca juga: Kumpulan Puisi Aprianus

Tiga peserta yang akan berangkat sebagai delegasi Mapitara adalah Maria Nona Dince, Maria Yulita Lodan, dan Efrince Idel. Ketiganya merupakan perempuan disabilitas adat yang dipilih melalui proses musyawarah bersama komunitas dampingan FPADM.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru