PERSPEKTIFNUSANTARA.COM– Di koridor kampus, ada fenomena unik yang sering dianggap sebagai lencana kehormatan. Fenomena tersebut adalah pengakuan bangga mengenai aktivitas belajar yang baru dimulai tengah malam menjelang ujian. Saat ini, Sistem Kebut Semalam (SKS) bukan lagi sekadar strategi darurat. Bagi sebagian mahasiswa, pola ini telah bergeser menjadi budaya yang dinormalisasi dan dianggap sebagai hal yang lumrah.
Perilaku ini berisiko membentuk pola pikir instan yang kurang produktif bagi proses belajar. Ketika mahasiswa terbiasa melewati ujian dengan cara memeras otak dalam semalam, mereka rentan mengabaikan pentingnya perencanaan matang. Pola pikir ini dikhawatirkan terbawa ke dunia kerja yang menuntut konsistensi dan ketekunan jangka panjang. Selain itu, kebiasaan ini berdampak nyata pada kesehatan. Berbagai riset kesehatan menunjukkan bahwa kurang tidur kronis dan ketergantungan pada kafein atau zat stimulan dapat memicu kecemasan akut serta menurunkan fungsi kognitif jangka panjang.
Normalisasi ini juga dapat mengaburkan esensi dari pendidikan tinggi itu sendiri. Proses kuliah seharusnya fokus pada pemahaman materi secara mendalam (understanding). Namun, melalui SKS, proses tersebut sering kali menyusut menjadi sekadar hafalan jangka pendek demi kelulusan ujian (memorizing to survive). Informasi yang diserap secara instan cenderung cepat terlupakan setelah ujian selesai. Akibatnya, perguruan tinggi berisiko meluluskan sarjana yang memiliki capaian tinggi secara administrasi, namun kurang siap saat harus mengaplikasikan teori pada situasi nyata.
Baca juga: Is Green Development Truly Sustainable or Merely Symbolic?
Tentu saja, munculnya fenomena SKS tidak terjadi tanpa alasan. Sebagian mahasiswa berargumen bahwa SKS merupakan bentuk adaptasi yang efisien di tengah padatnya beban perkuliahan, kegiatan organisasi, dan tuntutan kerja paruh waktu. Dalam sudut pandang ini, manajemen waktu yang ketat terkadang kalah oleh prioritas mendesak yang datang bersamaan. Bagi mereka, SKS adalah katup penyelamat agar semua tanggung jawab tetap terpenuhi dalam tenggat waktu yang sama.
Namun, argumen efisiensi tersebut sering kali didorong oleh ekosistem sosial kampus yang permisif terhadap penundaan tugas (prokrastinasi). Mahasiswa yang mencicil tugas sejak jauh hari terkadang dinilai terlalu kaku. Sebaliknya, mereka yang membagikan momen kepanikan menjelang tenggat waktu di media sosial tidak jarang mendapatkan simpati dari sesama rekan. Lingkungan yang melazimkan penundaan ini secara perlahan dapat mengikis rasa tanggung jawab individu dan mengubah kelalaian manajemen waktu menjadi bentuk solidaritas kelompok yang kurang tepat.
Faktor eksternal seperti sistem evaluasi akademis juga turut memengaruhi kelanggengan budaya ini. Ketika penilaian kuliah hanya berorientasi pada hasil akhir—seperti ujian pilihan ganda atau sekadar ketepatan waktu pengumpulan makalah—celah untuk melakukan SKS tetap terbuka. Sistem ini kurang memantau bagaimana sebuah gagasan mahasiswa berkembang dari waktu ke waktu. Akibat orientasi administratif tersebut, proses evaluasi cenderung abai terhadap kedalaman proses berpikir kritis mahasiswa.
Oleh karena itu, penataan ulang terhadap cara pandang belajar dan pengelolaan waktu sangat diperlukan. Mahasiswa perlu melihat manajemen waktu sebagai bagian dari integritas akademis. Mengalokasikan waktu belajar secara berkala merupakan bentuk optimalisasi kapasitas intelektual diri. Di sisi lain, institusi pendidikan juga dapat mendukung perubahan ini melalui perancangan metode penilaian berbasis proses, seperti tugas portofolio bertahap atau diskusi reflektif berkala.
