PMKRI Cabang Maumere mendesak:
1. Audit forensik konstruksi secara independen.
2. Pemeriksaan seluruh dokumen pembangunan dan anggaran.
3. Pengujian teknis dan laboratorium terhadap material yang masih dapat diperiksa.
4. Pengamanan material reruntuhan yang relevan untuk pemeriksaan forensik.
5. Keterbukaan informasi mengenai kontraktor, konsultan, nilai kontrak, renovasi dan pemeliharaan.
6. Penjelasan mengenai substansi MoU KSOP–Kejaksaan Negeri Sikka.
