Penertiban Pasar Alok, Puluhan Pedagang Serbu Kantor DPRD Sikka Keluhkan Persaingan Harga dan Fasilitas

"Kami tidak bisa berjualan di dalam lapak karena kalah bersaing dengan pedagang partai besar yang mendatangkan barang langsung dari Surabaya. Kami ini beli dari mereka, lalu kami jual lagi di luar."

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Puluhan pedagang Pasar Alok Maumere menggelar aksi protes dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sikka pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Aksi ini dipicu oleh operasi penertiban kawasan Pasar Alok yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat keamanan TNI dan Polri.

Setelah sempat menyampaikan aspirasi di depan gedung legislatif, para pedagang kemudian diarahkan untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat DPRD Sikka. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sikka guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Keluhan Pedagang: Persaingan Harga hingga Fasilitas Pasar yang Buruk

Dalam sesi audiensi, salah satu perwakilan pedagang Pasar Alok, Sesilia, membeberkan sejumlah alasan mengapa para pedagang memilih berjualan di luar lapak resmi hingga memicu kesemrawutan. Menurutnya, masalah utama berakar pada persaingan dagang dan buruknya tata kelola fasilitas pasar oleh pemerintah.

Baca juga: Gobal Indonesia School Lepas 64 Lulusan, Siap Menembus Universitas dan Sekolah Unggulan Dunia

“Kami tidak bisa berjualan di dalam lapak karena kalah bersaing dengan pedagang partai besar yang mendatangkan barang langsung dari Surabaya. Kami ini beli dari mereka, lalu kami jual lagi di luar,” ungkap Sesilia.

Sesilia juga membantah jika pedagang dituding sebagai penyebab utama kemacetan dan penumpukan sampah. Ia menyebut ada area parkir luas yang tidak difungsikan maksimal karena tidak ada petugas yang mengarahkan kendaraan.

Terkait sampah, pedagang mengaku membersihkan lapak mereka sendiri, sementara sampah dari luar pasar sering dibuang menggunakan mobil ke area pasar tanpa pengawasan petugas.
Ia juga mengkritik tajam buruknya fasilitas umum yang dikelola selama lima tahun terakhir.

Baca juga: Andreas Hugo Pareira Soroti Dugaan Perobohan SDN Wolomoni demi Koperasi Merah Putih: Pendidikan Jangan Jadi Korban Program Pemerintah

“Petugas menarik tarif toilet Rp 2.000, tetapi dari banyak toilet yang ada, hanya satu atau dua yang berfungsi, itu pun airnya susah. Selain itu, jam operasional toilet sangat terbatas, buka jam 8 pagi dan sudah tutup jam 3 atau 4 sore. Harusnya fasilitas umum di pasar buka 24 jam,” cecar Sesilia, yang mengaku belum pernah bertemu kepala pasar untuk berdialog.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru