PMKRI Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurentius Say

“GEMPA BUKAN ALASAN MENGHENTIKAN PEMERIKSAAN, KORBAN DAN KELUARGANYA HARUS MENDAPAT PERTANGGUNGJAWABAN”

Tanggung jawab tersebut harus mencakup perhatian, pendampingan, keterbukaan mengenai hasil pemeriksaan, pemenuhan hak korban, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan apabila kemudian ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran.

“Korban tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan bencana. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian, kejelasan dan keadilan. Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa bukti. Kami meminta seluruh fakta dibuka, seluruh bukti diperiksa, dan jika ditemukan kesalahan atau kelalaian, harus ada pertanggungjawaban,” tegas Rito Naga.

PMKRI Cabang Maumere akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan masyarakat sipil.

“Jangan vonis sebelum diperiksa. Tetapi jangan hentikan pemeriksaan hanya karena ada bencana. Dan jangan biarkan korban serta keluarga korban kehilangan haknya untuk mendapatkan keadilan.”

MAUMERE, 29 AGUSTUS 2026

PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA

CABANG MAUMERE

Halaman: 1234567

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru