Sebagai solusi alternatif, Toni menawarkan konsep sertifikat komunal untuk masyarakat adat guna menghindari jual-beli lahan di masa depan, alih-alih menggunakan skema bank tanah selama 10 tahun.
“Kriminalisasi sudah kami alami, sekarang saya masih dalam proses sidang. Saya siap penjara, tapi yang penting masyarakat saya tidak boleh sengsara. Kalau mau permasalahan ini selesai, dengar dari masyarakat. Kita duduk bersama temukan solusi terbaik, tidak bisa diambil dengan kekerasan atau kekuatan,” tegasnya disambut riuh warga.
Tanggapan Kakanwil BPN NTT: Cacat Administrasi Redaksional, Bukan Pembatalan HGU
Merespon hujan interupsi dan tudingan dari perwakilan warga, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (Kakanwil BPN/ATR) Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, langsung memberikan klarifikasi secara langsung dan terbuka.
Fransiska meluruskan persepsi masyarakat terkait istilah “cacat administrasi” yang sering digaungkan oleh warga berdasarkan temuan Ombudsman.
“Moat Anton, terkait dengan cacat administrasi, saya sendiri yang diperiksa oleh Ombudsman. Cacat administrasi yang dimaksudkan itu hanya menyangkut beberapa redaksi (penulisan), sama sekali tidak menyentuh substansi tentang hak tanah yang diberikan. Karena itu adalah ranah pengadilan,” jelas Fransiska.
