Sambut Hari Lahir Pancasila 2026, IMM Kupang Gelar Nobar dan Diskusi Film: TANAH AIR BETA, 

"Ketika kita bicara 'Indonesia Tanah Airku', itu tidak boleh menjadi jimat yang kering dari nilai sosial. Rasa cinta tanah air sebagai generasi muda harus diwujudkan dalam implementasi nilai, bukan retorika kosong," ujarnya.
IMM Kupang

Teguran tajam dilayangkan Thomas kepada gerakan mahasiswa. Ia menilai bahwa mahasiswa hari ini lebih banyak berbicara di ruang akademik daripada turun langsung ke lapangan. Ia mempertanyakan keberadaan mahasiswa yang seharusnya berdiri bersama rakyat. Menurutnya, solidaritas tidak cukup hanya dengan pernyataan sikap mahasiswa harus hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan ikut merasakan beratnya perjuangan mempertahankan ruang hidup.

“Jangan hanya bolos kuliah untuk datang ke sini, tapi turunlah ke Naibonat minimal sebulan sekali. Lihat sendiri bagaimana kami hidup. Kami butuh ruang dialog yang serius, bukan sekadar estetika diskusi. Jangan biarkan masa depan adik-adik kami hancur karena ketidakpedulian,” tegasnya.

Thomas menutup dengan harapan agar mahasiswa dan elemen sipil lainnya benar-benar melibatkan diri dalam perjuangan kemanusiaan ini. Ia menekankan bahwa isu eks-Timor Timur bukan sekadar masalah politik masa lalu, melainkan masalah kelangsungan hidup manusia yang membutuhkan aksi nyata, bukan hanya wacana. “Kami butuh teman-teman yang jujur dan berani turun ke bawah, bukan hanya berbicara di atas,” pungkasnya.

Menanggapi pertanyaan dari peserta, Amir S. Kiwang berbagi pengalamannya saat ia terlibat dalam proses pengiriman atau pendataan warga eks-Timor Timur. Dari pengalaman tersebut, ia mengidentifikasi tiga masalah fundamental dalam penanganan warga pindahan di Indonesia.

Yang pertama, Masalah Hukum Legalitas. Negara sering kali gagal memberikan kepastian hukum bagi warga yang memilih menjadi bagian dari Indonesia. Status kewarganegaraan dan hak-hak dasar mereka sering kali ambigu, sehingga mereka rentan terhadap ketidakadilan struktural.

Yang kedua, Masalah Administrasi. Terdapat hambatan birokratis yang rumit dalam pengurusan dokumen kependudukan.Ia menyoroti ironi ketika warga yang telah setia memilih Indonesia justru kesulitan mendapatkan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Proses administrasi yang berbelit-belit membuat mereka sulit mengakses layanan publik.

Yang ketiga, Masalah Sosial Ekonomi, ini adalah aspek yang paling menyentuh kemanusiaan. Bayangkan para pengungsi yang telah meninggalkan tanah leluhur dan keluarga mereka demi memilih Indonesia, harus hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Mereka butuh waktu lama untuk beradaptasi, membangun kehidupan baru, dan mendapatkan perhatian lebih dari negara. Namun, realitanya, banyak dari mereka yang masih hidup dalam kemiskinan dan marginalisasi tanpa dukungan sosial yang memadai.

Halaman: 1234567

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler