Sambut Hari Lahir Pancasila 2026, IMM Kupang Gelar Nobar dan Diskusi Film: TANAH AIR BETA, 

"Ketika kita bicara 'Indonesia Tanah Airku', itu tidak boleh menjadi jimat yang kering dari nilai sosial. Rasa cinta tanah air sebagai generasi muda harus diwujudkan dalam implementasi nilai, bukan retorika kosong," ujarnya.
IMM Kupang

Ketua FMN Cabang Kupang,Yorius Ama Makin mengawali paparannya dengan mengapresiasi peran Amir S. Kiwang dalam memberikan amunisi intelektual bagi aktivis melalui transfer pengetahuan dan penyuntikan kesadaran kritis. Ia menekankan bahwa konflik Timor Leste harus dibaca sebagai bagian dari kegagalan negara dan bentuk kritik terhadap militerisme, bukan sekadar peristiwa sejarah biasa.

Secara historis, Yorius menjelaskan bahwa akar militerisme di Timor Leste tidak hanya terjadi saat aneksasi oleh Indonesia, tetapi sudah ada sejak masa kolonial Portugal yang memecah belah internal masyarakat Timor Leste menjadi tiga kubu: pro-Portugal, pro-integrasi dengan Indonesia, dan pro-kemerdekaan (Fretilin). “Operasi Seroja yang dilancarkan Presiden Soeharto pada 1975 hanya sembilan hari setelah deklarasi kemerdekaan Fretilin adalah bentuk aneksasi paksa yang didorong oleh kepentingan imperialisme AS dan kerakusan rezim Orde Baru terhadap sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama hampir 25 tahun, militerisme terus berlanjut dengan berbagai tragedi kemanusiaan, termasuk Pembantaian Santa Cruz 1991 yang sering dihapus dari buku-buku sejarah nasional. Yorius juga menolak diksi “memisahkan diri” untuk Timor Leste, karena secara hukum dan sejarah, wilayah tersebut dianeksasi secara paksa. Referendum 1999 yang dimenangkan oleh pihak pro-kemerdekaan (78,5%) adalah bentuk koreksi atas ketidakadilan tersebut.

Kritik tajam kemudian dilayangkan terhadap kondisi warga eks-Timor Timur  di NTT, khususnya di Naibonat dan Kupang Timur. Meskipun mereka secara hukum adalah warga negara Indonesia yang berhak atas tanah, hingga kini status kepemilikan tanah mereka masih belum jelas. Yorius mencontohkan kasus penggusuran paksa terhadap warga di kawasan Sivicsenter Naibonat, yang dilaporkan media . “Tindakan pemerintah melakukan pembongkaran tanpa solusi relokasi yang jelas merupakan pelanggaran HAM berat dan bentuk pengabaian negara terhadap rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Sebagai penutup, Yorius menyerukan agar forum ini menjadi momentum untuk menyatukan gerakan mahasiswa dan rakyat dalam melawan ketidakadilan. Ia mengajak untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme yang sejati berdasarkan nilai-nilai Pancasila, bukan nasionalisme semu yang menutupi penderitaan rakyat di berbagai daerah di NTT.

‎”Gerakan sektor saja tidak cukup diperlukan konsolidasi akbar untuk membangun persatuan nyata demi keadilan sosial,” pungkasnya.

Ketua LMND Kota Kupang, Meki Maubanu , mengawali paparannya dengan mengapresiasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang atas penyelenggaraan nonton bareng film “Tanah Air Beta”. Ia menekankan bahwa diskusi ini penting untuk membedah isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konflik Timor Leste, demokrasi, serta kegagalan negara dalam melindungi rakyat.

Halaman: 1234567

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler