Lidah Api dan Sensor Moral: Ketika Semangat Pentakosta Bertabrakan dengan Ketakutan atas Film Pesta Babi

Pentakosta sebenarnya mengandung paradoks yang menarik. Roh Kudus turun bukan ke ruang steril yang aman dari konflik, melainkan ke dunia yang penuh pertentangan politik, perbedaan budaya, dan kecemasan sosial. Bahasa-bahasa asing yang muncul saat itu melambangkan keterbukaan terhadap keberagaman pengalaman manusia. Jika ditarik ke konteks hari ini, semangat itu semestinya mendorong umat untuk berani menghadapi gagasan yang tidak nyaman, bukan buru-buru menutupnya.
Arnoldus Aliando Bewat, S.Fil., Ketua Organisasi Wawasan Hukum Nusantara DPD Sikka. Staf Teknis Sekretariat dan anggota Panwascam Mapitara 2022-2024 (Pemilu), serta Ketua Panwascam Mapitara Pilkada 2024.

Tentu, kebebasan berekspresi bukan berarti tanpa batas. Tidak semua karya seni otomatis bebas dari kritik. Film bisa saja mengandung unsur diskriminatif, propaganda kebencian, atau eksploitasi yang memang layak dipersoalkan. Tetapi ada perbedaan besar antara mengkritik dan melarang. Kritik mengajak publik berpikir; larangan menghentikan proses berpikir itu sendiri.

Indonesia punya sejarah panjang dalam urusan pelarangan karya seni. Pada masa tertentu, buku dibakar, film dicekal, diskusi dibubarkan. Alasannya hampir selalu sama: demi menjaga stabilitas sosial dan moral publik. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa masyarakat yang terlalu terbiasa melarang akhirnya kehilangan kemampuan berdialog. Ketika semua yang mengganggu dianggap ancaman, publik menjadi rapuh menghadapi perbedaan.

Fenomena ini semakin kuat di era media sosial. Kemarahan kolektif bisa terbentuk hanya dalam hitungan jam. Potongan video, poster film, atau cuplikan adegan dapat memicu tekanan publik yang besar sebelum orang benar-benar memahami konteksnya. Dalam situasi seperti itu, pelarangan sering menjadi respons politis yang paling aman. Pemerintah, komunitas, atau penyelenggara acara memilih menghentikan kegiatan daripada menghadapi risiko tekanan massa.

Namun justru di sinilah semangat Pentakosta menjadi relevan sebagai kritik sosial. Pentakosta bukan peristiwa ketakutan terhadap keramaian publik. Ia adalah momen ketika iman hadir di tengah ruang sosial yang riuh dan penuh perbedaan. Jika umat beragama hanya nyaman hidup dalam ruang yang steril dari gagasan kontroversial, maka agama perlahan berubah menjadi benteng ketakutan, bukan sumber keberanian.

Ada kecenderungan di banyak komunitas religius untuk menganggap moralitas sebagai sesuatu yang harus dipaksakan lewat kontrol budaya. Film yang dianggap buruk harus dicekal. Musik tertentu harus dilarang. Buku tertentu harus disingkirkan. Padahal moralitas yang matang lahir dari kesadaran, bukan dari pembatasan total. Orang yang tidak pernah diberi kesempatan berpikir kritis hanya akan taat karena takut, bukan karena memahami nilai yang diyakininya.

Film Pesta Babi dalam kontroversinya memperlihatkan bagaimana masyarakat sering lebih sibuk bereaksi dibanding berdialog. Banyak orang mungkin bahkan belum menonton filmnya secara utuh, tetapi sudah memiliki kesimpulan final berdasarkan opini yang beredar. Ini menunjukkan betapa mudahnya ruang publik kita dipenuhi penghakiman cepat. Dalam atmosfer seperti ini, seni kehilangan fungsi utamanya sebagai medium refleksi sosial.

Padahal seni sering kali memang diciptakan untuk mengguncang kenyamanan. Film yang baik tidak selalu membuat penonton merasa aman. Kadang ia memancing marah, jijik, atau bingung. Tetapi justru dari ketidaknyamanan itu lahir percakapan penting tentang realitas sosial. Jika semua karya harus aman dan sesuai dengan selera moral mayoritas, maka seni hanya menjadi alat propaganda.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru