Tentu, kebebasan berekspresi bukan berarti tanpa batas. Tidak semua karya seni otomatis bebas dari kritik. Film bisa saja mengandung unsur diskriminatif, propaganda kebencian, atau eksploitasi yang memang layak dipersoalkan. Tetapi ada perbedaan besar antara mengkritik dan melarang. Kritik mengajak publik berpikir; larangan menghentikan proses berpikir itu sendiri.
Indonesia punya sejarah panjang dalam urusan pelarangan karya seni. Pada masa tertentu, buku dibakar, film dicekal, diskusi dibubarkan. Alasannya hampir selalu sama: demi menjaga stabilitas sosial dan moral publik. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa masyarakat yang terlalu terbiasa melarang akhirnya kehilangan kemampuan berdialog. Ketika semua yang mengganggu dianggap ancaman, publik menjadi rapuh menghadapi perbedaan.
Fenomena ini semakin kuat di era media sosial. Kemarahan kolektif bisa terbentuk hanya dalam hitungan jam. Potongan video, poster film, atau cuplikan adegan dapat memicu tekanan publik yang besar sebelum orang benar-benar memahami konteksnya. Dalam situasi seperti itu, pelarangan sering menjadi respons politis yang paling aman. Pemerintah, komunitas, atau penyelenggara acara memilih menghentikan kegiatan daripada menghadapi risiko tekanan massa.
Namun justru di sinilah semangat Pentakosta menjadi relevan sebagai kritik sosial. Pentakosta bukan peristiwa ketakutan terhadap keramaian publik. Ia adalah momen ketika iman hadir di tengah ruang sosial yang riuh dan penuh perbedaan. Jika umat beragama hanya nyaman hidup dalam ruang yang steril dari gagasan kontroversial, maka agama perlahan berubah menjadi benteng ketakutan, bukan sumber keberanian.
Ada kecenderungan di banyak komunitas religius untuk menganggap moralitas sebagai sesuatu yang harus dipaksakan lewat kontrol budaya. Film yang dianggap buruk harus dicekal. Musik tertentu harus dilarang. Buku tertentu harus disingkirkan. Padahal moralitas yang matang lahir dari kesadaran, bukan dari pembatasan total. Orang yang tidak pernah diberi kesempatan berpikir kritis hanya akan taat karena takut, bukan karena memahami nilai yang diyakininya.
Film Pesta Babi dalam kontroversinya memperlihatkan bagaimana masyarakat sering lebih sibuk bereaksi dibanding berdialog. Banyak orang mungkin bahkan belum menonton filmnya secara utuh, tetapi sudah memiliki kesimpulan final berdasarkan opini yang beredar. Ini menunjukkan betapa mudahnya ruang publik kita dipenuhi penghakiman cepat. Dalam atmosfer seperti ini, seni kehilangan fungsi utamanya sebagai medium refleksi sosial.
Padahal seni sering kali memang diciptakan untuk mengguncang kenyamanan. Film yang baik tidak selalu membuat penonton merasa aman. Kadang ia memancing marah, jijik, atau bingung. Tetapi justru dari ketidaknyamanan itu lahir percakapan penting tentang realitas sosial. Jika semua karya harus aman dan sesuai dengan selera moral mayoritas, maka seni hanya menjadi alat propaganda.
