Lidah Api dan Sensor Moral: Ketika Semangat Pentakosta Bertabrakan dengan Ketakutan atas Film Pesta Babi

Pentakosta sebenarnya mengandung paradoks yang menarik. Roh Kudus turun bukan ke ruang steril yang aman dari konflik, melainkan ke dunia yang penuh pertentangan politik, perbedaan budaya, dan kecemasan sosial. Bahasa-bahasa asing yang muncul saat itu melambangkan keterbukaan terhadap keberagaman pengalaman manusia. Jika ditarik ke konteks hari ini, semangat itu semestinya mendorong umat untuk berani menghadapi gagasan yang tidak nyaman, bukan buru-buru menutupnya.
Arnoldus Aliando Bewat, S.Fil., Ketua Organisasi Wawasan Hukum Nusantara DPD Sikka. Staf Teknis Sekretariat dan anggota Panwascam Mapitara 2022-2024 (Pemilu), serta Ketua Panwascam Mapitara Pilkada 2024.

Pentakosta mengingatkan bahwa suara Tuhan, dalam banyak tradisi iman, sering hadir justru di tengah kegaduhan dunia, bukan dalam ruang yang sepenuhnya terkendali. Api Roh Kudus tidak turun untuk membuat manusia seragam, melainkan untuk memungkinkan berbagai suara saling memahami. Maka ironi terbesar muncul ketika kelompok religius lebih memilih membungkam daripada mendengar.

Di Indonesia, persoalan ini menjadi semakin sensitif karena agama bukan sekadar urusan pribadi. Ia terkait identitas sosial, politik, bahkan legitimasi kekuasaan. Karena itu, setiap kontroversi budaya mudah berubah menjadi pertarungan simbolik antar kelompok. Pelarangan nobar Pesta Babi akhirnya bukan lagi soal isi film semata, tetapi tentang siapa yang memiliki otoritas menentukan batas moral publik.

Dalam konteks demokrasi, pertanyaan ini sangat penting. Apakah moral publik ditentukan oleh dialog terbuka atau oleh tekanan kelompok tertentu? Jika setiap kelompok dapat melarang karya yang tidak disukainya, maka ruang budaya akan dipenuhi ketakutan. Hari ini sebuah film dilarang karena dianggap ofensif; besok mungkin buku, teater, atau diskusi akademik mengalami nasib yang sama.

Sebagian orang mungkin berargumen bahwa masyarakat Indonesia memang memiliki norma ketimuran yang harus dijaga. Tetapi menjaga nilai budaya tidak harus berarti menolak percakapan. Justru budaya yang kuat adalah budaya yang mampu menghadapi kritik tanpa panik. Kepercayaan diri sebuah komunitas terlihat dari kemampuannya berdialog, bukan dari seberapa cepat ia melarang.

Pentakosta juga berbicara tentang transformasi manusia dari ketakutan menuju keberanian. Murid-murid yang tadinya takut pada penguasa akhirnya berani berbicara di depan umum. Jika semangat itu diterapkan hari ini, maka umat beragama seharusnya tidak takut menghadapi film, buku, atau karya seni. Mereka bisa mengkritik, membantah, atau menawarkan perspektif lain tanpa harus meminta ruang publik ditutup.

Ada bahaya besar ketika agama terlalu dekat dengan budaya sensor. Agama dapat kehilangan daya spiritualnya dan berubah menjadi aparat moral. Ketika iman lebih sibuk mengawasi tontonan dibanding membangun kedalaman nurani, maka agama berisiko menjadi sekadar alat kontrol sosial. Orang mungkin tampak tertib secara lahiriah, tetapi kehilangan kemampuan refleksi batin.

Karena itu, kontroversi Pesta Babi seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan hanya soal film tersebut, tetapi tentang bagaimana kita memperlakukan kebebasan berpikir. Masyarakat yang sehat bukan masyarakat tanpa konflik, melainkan masyarakat yang mampu mengelola konflik lewat percakapan. Pelarangan mungkin memberi ketenangan sementara, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan.

Halaman: 1234

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru