Ia bahkan memberikan kritik menohok terkait sensitivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Saya mau bandingkan kalau ini Noni anak seorang Kapolres atau Kasatreskrim, apakah prosesnya begitu mudah dan cepat? Karena itu kami mohon tegakkanlah keadilan dengan hati nurani yang bening,” tegas Pater Vande.
Rekonstruksi Tidak Adil dan Kejanggalan Pelaku Tunggal Angkat Beban 50 kilo
Senada dengan Pater Vande, Koordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Suster Fransiska Imakulata atau yang akrab disapa Suster Ika, menyoroti proses rekonstruksi kejadian yang dinilai jauh dari fakta logis fisik pelaku.
Suster Ika membeberkan bahwa saat rekonstruksi, Rovin hanya diminta membawa karung dan seolah-olah menarik korban. Mestinya, untuk menguji kebenaran materiil, pelaku diminta mensimulasikan beban yang setara dengan berat badan almarhumah Noni.
”Pikul beras 50 kilo saja satu orang tidak mungkin dia (Rovin) bisa, apalagi yang fisiknya seperti Rovin. Kita merasa tidak adil dengan proses rekonstruksi karena kebenaran yang sesungguhnya tidak kita dapatkan saat itu. Kami menduga bukan dia satu-satunya pelaku,” papar Suster Ika.
TRUK-F menilai, klaim kepolisian yang menyatakan penyelidikan sudah dilakukan secara maksimal berbanding terbalik dengan fakta di lapangan dan pandangan publik.
