“Diborgol Tanpa Surat dan Diancam Senjata”: Forum Pemuda NTT Desak Kapolri Copot Oknum Polisi Babel

“Sebagian dari delapan warga tersebut diketahui bekerja sebagai Petugas Collection Objek Jaminan Fidusia (POJF), yaitu profesi yang sah menurut hukum dan dijalankan berdasarkan hubungan kerja legal, dilengkapi surat tugas, surat kuasa, dan sertifikasi profesi pembiayaan Indonesia,” ujar Wilvridus, Sabtu (17/5/2026).
Ketua Divisi Hukun FP NTT, Wilfridus Watu, S.H

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler