Penangkapan Delapan Warga NTT Tanpa Surat, Forum Pemuda NTT Desak Kapolri Turun Tangan

“Bahwa pada saat para korban berada di rumah kos tersebut, sejumlah oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung datang dengan membawa senjata api dan perlengkapan lengkap, lalu langsung mengamankan seluruh korban tanpa terlebih dahulu menunjukkan Laporan Polisi, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, maupun dokumen lain yang dapat menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut”.
Ilustrasi

 

Keluarga korban yang datang ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk mencari penjelasan juga disebut tidak diperkenankan bertemu dengan para korban. Selain itu, pihak keluarga dikabarkan tidak memperoleh informasi memadai mengenai alasan penangkapan maupun status hukum para korban.

Pada hari berikutnya, tiga orang yakni Rian Bajawa, Sugianto, dan Alexander Lede dibebaskan setelah dinyatakan tidak terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Fakta tersebut menunjukkan bahwa penangkapan terhadap ketiganya diduga tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” ujar Wilvridus.

 

Selain melakukan penangkapan, oknum anggota kepolisian juga disebut membawa sembilan unit kendaraan, sejumlah telepon genggam, serta barang pribadi milik para korban tanpa menunjukkan surat penyitaan maupun berita acara penyitaan sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Bahwa selain melakukan penangkapan, oknum anggota kepolisian juga membawa sembilan unit kendaraan serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi milik para korban tanpa menunjukkan surat penyitaan maupun Berita Acara Penyitaan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” kata Wilvridus.

Halaman: 123456

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru