WHN Sampaikan Enam Poin Evaluasi kepada Presiden Prabowo di Istana Negara, Soroti Persoalan NTT dan Indonesia Timur

Melalui penyampaian enam poin evaluasi tersebut, WHN berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat penegakan hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Indonesia Timur secara umum.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Jakarta – Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara (WHN), Capt. Arqam Bakri, bersama Ketua DPD WHN Jakarta Utara Joko, Ketua DPD WHN Jakarta Timur Ade Wibowo, dan Ketua DPD WHN Sikka Arnoldus Aliando Bewat, menyambangi Istana Negara untuk menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap kinerja Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan tersebut, WHN menyampaikan enam poin utama yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya terkait pembangunan dan penegakan hukum di wilayah Indonesia Timur.

Poin pertama yang disampaikan adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum menjangkau secara optimal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca juga: OMK Emaus Nita Berbincang Hangat Bersama Ketua Komisi Kepemudaan Regio Bali Nusra

Selain itu, WHN juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap akses pendidikan di NTT yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, seperti minimnya sarana dan prasarana pendukung, mulai dari perpustakaan, komputer, buku, hingga jaringan internet.

WHN juga mendesak pemerintah untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia Timur, khususnya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Di bidang penegakan hukum, organisasi tersebut menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. WHN meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak berpihak kepada pelaku, dengan mencontohkan penanganan kasus Ade Noni di Kabupaten Sikka serta kasus dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Baca juga: Polemik Proyek SPPG 3T di Sikka: Kubu Ambo Gaharpung Desak APH Periksa AWK dan Isterinya, hingga Siap Lapor ke Kejagung

Selain itu, WHN mendesak Presiden Prabowo untuk terus mendorong Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi Indonesia terutama terkait Raja Juli dan pengelolaan dana desa yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat selama satu dekade terakhir.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler