Membangun Sekolah Ramah Anak untuk Mengatasi Maraknya Perundungan: Menyelamatkan Masa Depan Generasi Bangsa

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai media massa terus memberitakan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Mulai dari perundungan verbal yang dilakukan secara berulang, tindakan pengucilan terhadap teman sebaya, hingga kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius. Yang lebih mengkhawatirkan, perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk perundungan baru yang dikenal sebagai cyberbullying. Melalui media sosial, grup percakapan, maupun platform digital lainnya, seorang anak dapat menjadi sasaran penghinaan dan intimidasi yang berlangsung tanpa batas ruang dan waktu.

PPERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak. Di sanalah mereka menghabiskan sebagian besar waktunya untuk belajar, berinteraksi, membangun mimpi, serta mengembangkan potensi diri. Idealnya, sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap peserta didik. Namun, realitas yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kasus perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan verbal, hingga kekerasan psikologis masih menjadi persoalan serius yang menghantui dunia pendidikan.

Fenomena perundungan bukan lagi sekadar kenakalan remaja atau konflik biasa antar siswa. Perundungan merupakan bentuk kekerasan yang dapat meninggalkan dampak mendalam bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Bahkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa korban perundungan berisiko mengalami gangguan kecemasan, depresi, kehilangan rasa percaya diri, kesulitan bersosialisasi, hingga keinginan untuk mengakhiri hidup. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah sepele, melainkan sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai media massa terus memberitakan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Mulai dari perundungan verbal yang dilakukan secara berulang, tindakan pengucilan terhadap teman sebaya, hingga kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius. Yang lebih mengkhawatirkan, perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk perundungan baru yang dikenal sebagai cyberbullying. Melalui media sosial, grup percakapan, maupun platform digital lainnya, seorang anak dapat menjadi sasaran penghinaan dan intimidasi yang berlangsung tanpa batas ruang dan waktu.

Baca juga: Menjadi Ethical Gatekeeper: Menghidupkan Kembali Peran Guru di Era AI ala Ramir S. Austria

Kondisi ini menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Di tengah berbagai upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan, masih terdapat persoalan mendasar yang harus segera ditangani, yaitu menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Perundungan: Luka yang Tidak Selalu Terlihat

Salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam memandang perundungan adalah menganggapnya sebagai bagian dari proses pendewasaan anak. Banyak orang dewasa beranggapan bahwa ejekan, olok-olok, atau tindakan kasar antar teman merupakan hal yang biasa terjadi dalam kehidupan sekolah. Padahal, dampak yang ditimbulkan dapat berlangsung sangat lama.

Baca juga: The Digital Generation and the Social Interaction Crisis

Seorang anak yang terus-menerus menjadi korban penghinaan akan kehilangan rasa percaya diri. Ia mulai merasa tidak berharga, tidak diterima, bahkan menganggap dirinya sebagai penyebab dari semua masalah yang dialaminya. Dalam banyak kasus, korban memilih diam karena takut mendapatkan intimidasi yang lebih besar jika melapor kepada guru atau orang tua.

Halaman: 123456

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru