Jangkau Daerah 3T, BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Ujung Negeri (LANURI)

"Dari 558 titik pelaksanaan, sebanyak 179 titik menyediakan layanan BPJS Keliling, sementara 379 titik lainnya menghadirkan layanan VIOLA. Harapan kami, LANURI dapat memudahkan akses layanan JKN bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil," ujar Pujo dalam acara Launching LANURI dan Closing Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi, Senin (13/07/2026).

Bersamaan dengan peluncuran LANURI, BPJS Kesehatan juga mengumumkan capaian program Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi yang berhasil menyentuh angka 91,53%. Program strategis ini berfokus pada dua pilar utama, yakni 4 Program Customer Centric (fokus pada aspirasi peserta) dan 4 Program Collaborative (fokus pada perluasan jangkauan terintegrasi).

Beberapa tonggak keberhasilan utama yang dicapai meliputi:

JKN 3T: Kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit serta pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T.

P-Care MBG: Pemantauan kesehatan bagi petugas SPPG agar tetap prima, serta monitoring tumbuh kembang siswa penerima MBG.

Eliminasi Inefisiensi: Pemanfaatan intelligence claim untuk meningkatkan efisiensi biaya JKN, serta melakukan pencegahan, pendeteksian, dan penanganan potensi fraud.

Dukungan Lintas Sektor: Kementerian Koperasi dan TNI

Inovasi LANURI ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai instansi lintas sektoral. Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menilai integrasi ini sebagai terobosan besar untuk masyarakat yang minim infrastruktur transportasi dan digital. Kemenkop siap mendorong jajaran pengurus Koperasi Desa Merah Putih di daerah 3T yang memiliki jaringan luas dan akses internet untuk menyukseskan program ini.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler