Jangkau Daerah 3T, BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Ujung Negeri (LANURI)

"Dari 558 titik pelaksanaan, sebanyak 179 titik menyediakan layanan BPJS Keliling, sementara 379 titik lainnya menghadirkan layanan VIOLA. Harapan kami, LANURI dapat memudahkan akses layanan JKN bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil," ujar Pujo dalam acara Launching LANURI dan Closing Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi, Senin (13/07/2026).

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Maumere – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Layanan Ujung Negeri (LANURI) sebagai langkah nyata untuk memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Peluncuran ini dilakukan serentak di 558 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan melibatkan 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa LANURI hadir untuk mengatasi keterbatasan geografis dan infrastruktur digital yang selama ini menjadi tantangan di wilayah terpencil. Program ini mengombinasikan dua layanan utama, yaitu kanal digital VIOLA (Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi) serta layanan tatap muka BPJS Keliling.

“Dari 558 titik pelaksanaan, sebanyak 179 titik menyediakan layanan BPJS Keliling, sementara 379 titik lainnya menghadirkan layanan VIOLA. Harapan kami, LANURI dapat memudahkan akses layanan JKN bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil,” ujar Pujo dalam acara Launching LANURI dan Closing Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi, Senin (13/07/2026).

Baca juga: Atap Bocor, Harapan Menetes: Pidelis Liseng dan Maria Pinteja Menanti Uluran Tangan

Efektivitas VIOLA dan Optimalisasi BPJS Keliling

VIOLA merupakan inovasi berbasis video conference waktu nyata (real-time) tanpa tatap muka langsung, yang ditempatkan di fasilitas kesehatan, kantor desa/kecamatan, hingga sekolah hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan setempat. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, layanan VIOLA telah dimanfaatkan sebanyak 218.729 kali, dengan pemanfaatan terbanyak berada di Puskesmas, didominasi oleh segmen peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Namun, menyadari belum semua wilayah siap dengan adopsi digital akibat kendala jaringan komunikasi data (jarkomdat), BPJS Kesehatan tetap mengoptimalkan layanan jemput bola melalui BPJS Keliling untuk memfasilitasi pengurusan administrasi, pemberian informasi, hingga penanganan aduan masyarakat.

Baca juga: Tragedi Berdarah di Hewokloang: Niat Cari Pelaku Pemukulan, Dua Pemuda Malah Ditikam, Satu Tewas Tragis

Capaian Quick Wins Direksi Tembus 91,53%

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ikut kami:

Terpopuler