Membungkam Film, Membatasi Ruang Dialog: Nobar “Pesta Babi” BEM  IFTK Ledalero dan Solidaritas untuk Papua

Dalam kajian CRT, pembubaran semacam ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap informasi masih sangat kuat, terutama ketika menyangkut isu Papua. Papua dalam banyak kasus lebih sering diposisikan sebagai isu keamanan ketimbang isu kemanusiaan. Akibatnya, masyarakat luas tidak diberi kesempatan untuk mendengar langsung pengalaman orang Papua melalui karya dokumenter tersebut. Padahal komunikasi demokratis semestinya memberi ruang pertukaran gagasan, termasuk terhadap kritik sosial.
Penulis, Yoseph Taus, Mahasiswa Semester VI IFTK Ledalero.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM- Sahabat PerspektifNusantara yang budiman. Akhir-akhir ini publik disuguhkan dengan sebuah film dokumenter yang berjudul :Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Film ini menuai pro dan kontra hampir di seluruh eleman masyarakat. Berikut adalah sebuah opini terkait. Selamat membaca.

 

Semenjak Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero (BEM IFTK Ledalero) merencanakan kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, muncul berbagai pertanyaan mengenai respons publik maupun aparat terhadap kegiatan tersebut. Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya telah terjadi pembubaran pemutaran film yang sama di beberapa daerah, seperti Mataram dan Ternate. Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih eksistensial: mengapa sebuah film dokumenter yang mengangkat persoalan masyarakat adat Papua dianggap sensitif hingga ruang diskusinya perlu dibatasi?

Baca juga: Ketika Luka Tidak Memiliki Suara: Keheningan Sosial di Balik Fenomena Bunuh Diri di Kabupaten Sikka

Polemik pembubaran nobar Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale menimbulkan perdebatan luas di ruang publik Indonesia. Di Ternate, kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dibubarkan aparat TNI dengan alasan sensitivitas sosial dan persoalan izin. Sementara itu, di Mataram, pihak kampus menghentikan pemutaran film dengan alasan menjaga kondusivitas lingkungan akademik (iNews.id,2026). Situasi ini menampakan fakta, bahwa persoalan di tanah Papua masih dipandang sebagai tema sensitif yang kerap dibatasi ruang diskusinya.

 

Berdasarkan keadaan tersebut, fenomena ini dapat dibaca menggunakan perspektif Critical Race Theory (CRT) dalam kajian komunikasi. Meskipun CRT awalnya berkembang di Amerika Serikat untuk mengkaji relasi ras dan struktur kekuasaan, akan tetapi teori ini dianggap relevan untuk melihat bagaimana kelompok dominan mempertahankan narasi tertentu sekaligus membatasi suara kelompok marginal dalam ruang publik. Richard Delgado dan Jean Stefancic menjelaskan bahwa diskriminasi dan rasisme sering kali bekerja secara “normal” melalui struktur sosial, hukum, dan praktik komunikasi sehari-hari (Delgado & Stefancic, Critical Race Theory: An Introduction, 2017). Dalam konteks komunikasi, media dan ruang publik dapat menjadi alat kekuasaan kelompok mayoritas terhadap kelompok yang dipinggirkan. Karena itu, siapa yang boleh berbicara, narasi mana yang dianggap sah, dan isu apa yang layak didiskusikan selalu berkaitan dengan relasi kuasa.

Baca juga: Pancasila di Mulut, Premanisme Logika di Podium: Menguliti Skandal Lomba Cerdas Cermat (LLC) 2026

Film Pesta Babi menunjukkan situasi masyarakat adat Papua yang kehilangan ruang hidup akibat ekspansi proyek perkebunan dan pembangunan berskala besar. Film ini menampilkan pengalaman komunitas Marind, Awyu, dan beberapa kelompok adat lain yang merasa tersisih dari tanah leluhur mereka. Dalam perspektif CRT, pengalaman masyarakat adat seperti ini disebut sebagai counter storytelling, yakni narasi tandingan dari kelompok marginal terhadap kelakuan negara atau kelompok dominan. Narasi tandingan menjadi penting karena memberi ruang bagi pengalaman yang selama ini sering diabaikan oleh kekuasaan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pemutaran film dibubarkan karena dianggap provokatif dan sensitif terhadap isu SARA. Aparat menyatakan bahwa judul film berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan memicu konflik sosial (Zonautara, 2026). Dalam perspektif CRT, alasan seperti “menjaga stabilitas” atau “menghindari konflik” sering kali digunakan untuk membatasi pembicaraan mengenai ketidakadilan struktural. Dengan kata lain, institusi dominan cenderung lebih nyaman mempertahankan ketertiban daripada membuka ruang dialog kritis tentang suatu masalah.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru