“Kami Butuh Lie Detector, Bukan Sembako” — Keluarga Noni dan Forum 10 Suku Guncang Kejari Sikka, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Kematian Stevania

“Kami meminta Kejaksaan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Ada banyak hal yang menurut kami belum terjawab,” ujar Emanuel.
Masa aksi kematian ade Noni, ketika berada di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka (Senin, 11 Mei 2026)

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM- Gelombang tuntutan keadilan kembali menggema di Kabupaten Sikka. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum 10 Suku Romanduru–Rubit–Hewokloang bersama keluarga almarhumah Stevania Trisanti Noni menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (11/5/2026).

Aksi tersebut berlangsung penuh emosi dan sorotan tajam terhadap proses penanganan hukum kasus kematian Stevania Trisanti Noni yang hingga kini dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya. Massa datang membawa poster, spanduk, dan selebaran berisi tuntutan agar aparat penegak hukum membuka seluruh fakta secara transparan.

Salah satu poster yang paling menyita perhatian bertuliskan, “Kami butuh lie detector, bukan sembako.” Kalimat itu menjadi simbol kekecewaan sekaligus bentuk ketidakpercayaan keluarga terhadap proses penyelidikan yang dianggap belum mampu mengungkap fakta secara terang.

Baca juga: Respons Cepat Polres TTU Gagalkan Potensi Tawuran Pelajar di Meubeli

Tak hanya itu, sejumlah poster lain juga memuat kritik keras terhadap penanganan kasus tersebut. Di antaranya berbunyi:
“Barang bukti pakaian korban, jempol ibu jari, rambut, dan HP korban belum ditemukan?”
“Kami butuh digital forensik.”
“Polres Sikka tidak serius tangani kasus Noni.”
“Ungkap semua pihak yang terlibat.”

Massa menilai masih banyak barang bukti penting yang belum berhasil diamankan maupun dijelaskan keberadaannya oleh aparat penegak hukum.
Orasi Keras: “Mengalahkan Mafia Italia”
Dalam orasinya, Fabianus Beto selaku perwakilan keluarga korban melontarkan kritik tajam terhadap dugaan hilangnya sejumlah barang bukti dalam waktu singkat. Ia mempertanyakan kemungkinan seorang anak di bawah umur mampu menghilangkan berbagai jejak kriminal secara sistematis.

“Pelaku yang masih anak-anak disebut mampu menghilangkan barang bukti hanya dalam waktu dua setengah jam. Kalau benar begitu, kemampuan itu bahkan mengalahkan mafia Italia. Kami percaya kasus ini bukan kasus biasa,” tegas Fabianus di hadapan massa aksi.
Menurutnya, kasus kematian Noni harus diusut secara menyeluruh karena keluarga menduga masih ada fakta-fakta penting yang belum diungkap ke publik. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak tunduk terhadap tekanan pihak tertentu yang diduga ingin memengaruhi proses hukum.

Baca juga: PADMA Indonesia Kecam Penggusuran di Jalan Irian Jaya Ende, Sebut Sebagai Pelanggaran Berat HAM

Fabianus menegaskan bahwa keluarga korban menginginkan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Keluarga Ragukan Pelaku Tunggal
Dalam audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., keluarga korban kembali menyampaikan keraguan mereka terkait dugaan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru