Pemerintah Tegaskan Skema Redis Tanah Eks HGU di Sikka Hanya Sasar Lahan di Luar HGU Aktif

Vivi mengungkapkan bahwa kuota sertifikat gratis untuk 650 KK tersebut sebenarnya diambil dari jatah Kabupaten Ngada dan Sumba Timur demi memprioritaskan masyarakat Sikka.

​Terkait konflik atau gugatan hukum di atas lahan HGU aktif, Vivi menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam ranah kepolisian dan perdata pengadilan, bukan lagi wewenang ATR/BPN.

 

Bupati Sikka: Kehadiran Lintas Kementerian adalah Solusi, Bukan Konflik

​Pada kesempatan yang sama, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat Talibura bukan untuk memicu konflik, melainkan untuk menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dan membawa solusi.

​Menurut Juventus, langkah penyelesaian tanah ini sebenarnya sudah hampir mencapai titik klimaks pada tahun lalu. Namun, adanya Surat Edaran Menteri yang baru menuntut pemerintah untuk menyesuaikan dengan skema dan mekanisme yang berlaku.

​”Kita hadir tadi sedang menjalankan aturan perundang-undangan. Jadi, tidak ada konflik sama sekali. Justru kita datang untuk menyelesaikan persoalan dan menjelaskan secara detail soal skema atau mekanisme yang baru ini,” kata Bupati Juventus.

​Ia menegaskan bahwa kehadiran tim lintas kementerian dalam sosialisasi tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Sikka secara transparan dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru