Dilarang Sleep Call

“Tidak mungkin aku harus terus menunggu kalau kamu sendiri tidak tahu kapan akan siap.”
Ilustrasi

Ia menatapku.

“Tapi kamu juga tidak pernah memintaku tinggal.”

Malam itu kami berpisah tanpa keputusan. Tidak ada kata putus. Tidak ada pertengkaran. Tidak ada kebencian. Hanya dua orang yang masih saling mencintai, tetapi mulai menyadari bahwa cinta tidak selalu cukup untuk menyatukan dua kehidupan. Aku pulang dengan satu pertanyaan yang terus berputar di kepalaku.

Apakah aku sedang mempertahankan cinta? Atau sebenarnya aku sedang kehilangan orang yang kucintai karena terlalu lama meminta dia menunggu?

Sementara itu, Bi berdiri di persimpangan yang sama. Di satu sisi ada aku. Lelaki yang dicintainya, tetapi belum mampu memberikan kepastian. Di sisi lain ada Gilbert. Lelaki yang tidak mampu membuat hatinya berdebar seperti aku, tetapi sudah siap memberikan kehidupan yang pasti. Dan mungkin, itulah ujian terbesar dalam kisah kami. Bukan tentang siapa yang paling mencintai. Bukan pula tentang siapa yang lebih kaya. Melainkan tentang siapa yang sanggup berjalan bersama ketika kehidupan tidak lagi semudah ketika kami pertama kali saling mengenal. Aku mencintai Bi. Bi juga masih mencintaiku. Tetapi untuk pertama kalinya, kami mulai memahami bahwa terkadang dua orang bisa saling mencintai dan tetap tidak tahu bagaimana caranya untuk tetap bersama. Dan sejak hari itu, aku berhenti bertanya kapan Bi akan menungguku. Karena aku mulai takut pada jawabannya.*

Penulis, Felix Sugar berasal dari Manggarai-Flores, NTT adalah seorang Mahasiswa di Institut Filsafat Teknologi Kreatif Ledalero. Ia telah giat dalam menulis sastra dibeberapa media-media lokal maupun sudah mempublikasikan 35 artikel pada jurnal ilmiah yang terakreditasi Sinta. Selain itu, Ia telah menerbitkan dua buku dengan judul Langit Pernah Menulis Kita di Tubuh Senja (Penerbit CV. Catur Media Gemilang, 2024) dan Sapu Tangan Tanya? (Penerbit CV. Adab Indonesia, 2025). Saat ini sedang menjabat sebagai Ketua Seksi Publikasi BEM IFTK Ledalero. Saat ini, Ia dipercayai sebagai Ketua Seksi Publikasi BEM IFTK Ledalero.

 

 

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru