PA GMNI Flores Timur Gelar Aksi Lingkungan: Bersihkan Mata Air Kepi’ang Dan Tanam Pohon Di Desa Lewobelen

"Mata air adalah sumber kehidupan. Karena itu, menjaga mata air berarti menjaga kehidupan masyarakat hari ini dan generasi yang akan datang. PA GMNI Flores Timur ingin menunjukkan bahwa pengabdian kepada rakyat tidak berhenti pada ruang diskusi, tetapi harus hadir dalam kerja-kerja konkret di tengah masyarakat."

“Konfercab bukan hanya momentum organisasi untuk memilih kepemimpinan dan merumuskan arah gerakan. Lebih dari itu, Konfercab harus memiliki makna sosial bagi masyarakat. Membersihkan mata air dan menanam pohon adalah bentuk sederhana, tetapi penting, dari semangat mengabdi kepada rakyat dan lingkungan.”

Menurut Bung Aquino, penanaman pohon bao dan pinang diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat dirawat dan dijaga secara bersama-sama sehingga memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat Desa Lewobelen.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga datang dari Pemerintah Desa Lewobelen. Daniel Ribu Kelen, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Lewobelen, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan PA GMNI dan kader GMNI dalam kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Desa Lewobelen menyambut baik kegiatan ini. Mata Air Kepi’ang merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti hari ini, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.”

Kegiatan berlangsung dalam suasana gotong royong. Alumni dan kader GMNI bersama pemerintah desa serta warga secara bersama-sama membersihkan kawasan mata air dan melakukan penanaman bibit anakan pohon bao serta pohon pinang.

PA GMNI Flores Timur berharap kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bahwa gerakan organisasi harus mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjawab persoalan-persoalan konkret di tingkat desa.

Bagi PA GMNI Flores Timur, lingkungan hidup bukan sekadar persoalan ekologis, tetapi juga persoalan keadilan sosial. Ketika sumber air rusak dan lingkungan tidak terjaga, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.

Halaman: 123

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru