Andy Liwun: Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Flores Timur Tetap Dilanjutkan, Warga Diminta Bersabar

Saya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang tidak dihentikan dan tetap akan dilanjutkan. Saat ini kita hanya menunggu rekomendasi dari Tipikor Polda NTT sebagai bagian dari proses yang harus dihormati bersama agar pelaksanaan pekerjaan memiliki kepastian hukum dan dapat berjalan dengan baik
Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Partai Gerindra, Adrianus Ida Liwun atau Andy Liwun, meminta masyarakat Kecamatan Tanjung Bunga, khususnya warga Latonliwo dan wilayah sekitarnya, untuk tetap bersabar menunggu kelanjutan pembangunan ruas Jalan Latonliwo–Patisirawalang.

PERSPEKTIFNUSANTARA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Partai Gerindra, Adrianus Ida Liwun atau Andy Liwun, meminta masyarakat Kecamatan Tanjung Bunga, khususnya warga Latonliwo dan wilayah sekitarnya, untuk tetap bersabar menunggu kelanjutan pembangunan ruas Jalan Latonliwo–Patisirawalang.

Menurut Andy Liwun, hingga saat ini pekerjaan jalan tersebut belum dapat dilanjutkan karena masih menunggu rekomendasi dari Tipikor Polda NTT sebagai bagian dari mekanisme yang harus diselesaikan sebelum proyek kembali berjalan.

Meski demikian, ia memastikan pembangunan ruas jalan tersebut tidak dihentikan dan akan tetap dilanjutkan setelah seluruh proses yang sedang berlangsung selesai.

Baca juga: Wisata Alam dan Ancaman Overtourism: Mencari Keseimbangan yang Berkelanjutan

“Saya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang tidak dihentikan dan tetap akan dilanjutkan. Saat ini kita hanya menunggu rekomendasi dari Tipikor Polda NTT sebagai bagian dari proses yang harus dihormati bersama agar pelaksanaan pekerjaan memiliki kepastian hukum dan dapat berjalan dengan baik,” ujar Andy Liwun.

Ia menjelaskan, ruas Jalan Latonliwo–Patisirawalang merupakan salah satu infrastruktur strategis yang memiliki peran penting bagi masyarakat Kecamatan Tanjung Bunga. Selain menghubungkan sejumlah wilayah, jalan tersebut juga menjadi akses utama untuk mendukung aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan berbagai kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, kata dia, asas kemanfaatan dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.

Baca juga: Permasalahan di Pulau Kambing Sikka: Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Fokus Penyidik dan Siap Lanjutkan Perkara Penyerobotan Lama

Andy Liwun menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru