Renungan Harian Katolik; Senin, 1 Juni 2026

Hari ini, marilah kita menyerahkan segala beban hidup kepada Tuhan. Jangan biarkan rasa takut, kecewa, atau putus asa menguasai hati kita. Sebaliknya, peganglah janji Kristus bahwa Ia selalu menyertai dan memberi kemenangan kepada mereka yang setia.
P.Antonius Theysen Sago, CRS. Misionaris Somascan Indonesia di Meksiko

Bacaan Injil: Yohanes 16:29-33

 “Dalam dunia kamu menderita penganiayaan, tetapi kuatkanlah hatimu, Aku telah mengalahkan dunia.” (Yoh 16:33)

Kuat dalam Kristus yang Mengalahkan Dunia

Baca juga: Daily Catholic Reflection; 01 June 2026

Hidup tidak selalu berjalan sesuai harapan. Ada saat-saat ketika kita menghadapi kesulitan, kekecewaan, sakit hati, persoalan ekonomi, konflik keluarga, atau berbagai tantangan yang membuat hati menjadi lemah. Dalam situasi seperti itu, kita sering bertanya: “Mengapa Tuhan membiarkan semua ini terjadi?”

Melalui Injil hari ini, Yesus tidak menjanjikan kehidupan yang bebas dari penderitaan. Sebaliknya, Ia dengan jujur mengatakan kepada para murid bahwa mereka akan menghadapi kesulitan di dunia. Namun, Yesus juga memberikan jaminan yang menguatkan: “Kuatkanlah hatimu, Aku telah mengalahkan dunia.”

Kemenangan yang dimaksud Yesus bukanlah kemenangan duniawi berupa kekuasaan, kekayaan, atau popularitas. Kemenangan-Nya adalah kemenangan atas dosa, ketakutan, penderitaan, dan kematian melalui salib dan kebangkitan-Nya. Karena itu, siapa pun yang tetap bersatu dengan Kristus akan memperoleh kekuatan untuk menghadapi segala persoalan hidup.

Baca juga: Daily Catholic Reflection; 31 May 2026, Sunday

Sering kali kita ingin Tuhan segera menghapus semua masalah kita. Namun, Tuhan justru mengajarkan bahwa iman bukanlah jalan untuk menghindari salib, melainkan kekuatan untuk memikul salib dengan penuh harapan. Ketika kita percaya kepada-Nya, kita tidak berjalan sendirian. Kristus yang telah mengalahkan dunia berjalan bersama kita.

Halaman: 12

CATATAN REDAKSI:

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan atas penayangan artikel dan/atau berita di atas, dapat mengajukan sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Koreksi tersebut dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Berita Terbaru