PERSPEKTIFNUSANTARA.COM, Kupang – Wakil Bupati Nagekeo melakukan konsultasi dan koordinasi lanjutan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang guna membahas pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Nagekeo serta berbagai agenda pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPJN Provinsi NTT tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan terus berjalan secara terencana, berkelanjutan, dan mampu mendukung konektivitas antarwilayah di daerah.
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Nagekeo menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas terkait peningkatan kualitas jalan, pemeliharaan ruas-ruas strategis, serta dukungan pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Baca juga: Wakil Bupati Nagekeo Jemput Dukungan Menteri Desa, Dorong Desa Tematik dan Listrik Masuk Desa
Selain membahas progres dan peluang pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah, diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memastikan pembangunan jalan dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta akses terhadap layanan publik.
Wakil Bupati Nagekeo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang harus terus diperjuangkan karena berpengaruh besar terhadap kelancaran distribusi barang dan jasa, akses pendidikan, kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Sementara itu, pihak BPJN NTT menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan berbagai kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah Nagekeo dapat terakomodasi sesuai mekanisme dan prioritas pembangunan nasional.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT, Kepala Seksi Preservasi, Kepala Seksi KPIJ, Kepala Seksi Pembangunan, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha.