Semakin terbuka sebuah lembaga dalam menjelaskan kebijakan dan kinerjanya kepada masyarakat, semakin kuat pula legitimasi dan kepercayaan publik yang akan diperoleh,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Hendrika mendorong Polres Sikka untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif bersama akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga umum demi membangun sistem pelayanan hukum yang lebih baik ke depan.
”Kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Saya berharap Polres Sikka terus menjadi institusi yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.